Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mobil Ketua PDIP Ditembak

Rusak Bukan Ditembak, Tim Inafis Tak Temukan Proyektil Peluru di Mobil Ketua PDIP Parepare

"Yang Parepare masih dilidik belum ditahu pengerusakan atau apa. Tapi yang pasti bukan penembakan itu," jelasnya.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana dan mobil Ketua DPC PDIP Parepare 

Jabal mengungkapkan, kejadian nahas itu terjadi di dekat kantor salah satu bank di Bissappu, Bantaeng, Subuh tadi.

Saat itu mobil Caleg DPR-RI itu sedang diparkir.

"Iya, saya parkir mobil di depan BRI, itu diduga dari dekat kayaknya tembakan," kata Jabal Nur dikonfirmasi, Sabtu (13/1/2024) malam.

Saat kejadian, dirinya mengaku sedang berada di dalam masjid menunaikan salat subuh.

"Saat itu, saya lagi singgah salat subuh. Adikku pergi ambil (uang) di ATM Bissappu," ujarnya.

Kasus itu, lanjut Jabal telah dilaporkan ke Polres Bantaeng.

"Sudah lapor. Resmob sementara jalan (selidiki), (proyektil pelurunya) sudah diambil," ungkap Jabal Nur.

Akibat dugaan penembakan itu, kaca belakang mobil Jabal Nur mengalami bolong dan retak.

Terpisah Kapolres Bantaeng AKBP Edward Jacky Tofani Umbu Kaledi mengaku akan mengecek terlebih dahulu terkait informasi itu.

"Saya akan cek dulu kebenarannya," ujar AKBP Edward.

Korban Curiga ada Motif Politik

Calon Legeslatif (Caleg) DPR-RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) Jabal Nur, menduga ada unsur politik atas penembakan mobilnya di Bissappu, Bantaeng.

Pasalnya, ia mengaku sebagai Ketua Tim Garuda Prabowo (Capres No 2) di Sulsel.

"Dugaan sementara, bisa jadi ada keterkaitan dengan politik. Saya kan Ketua Tim Garuda Prabowo juga di Sulsel," ujar Jabal Nur dikonfirmasi, Sabtu (13/1/2024) malam.

"(Kemungkinan mengarah ke situ) iya, saya ketua Tim Garda Prabowo di Sulsel," ucapnya lagi.

Bahkan dirinya menduga ada yang sempat mengikutinya sebelum peristiwa itu terjadi.

"Saya kan Sulsel II Dapil saya DPR RI, saya mungkin curiga diikuti, mungkin yah," ungkapnya. 

Namun demikian, lanjut Jabal dirinya menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus itu ke polisi.

"Saya sudah lapor di Polsek. Mudah-mudahan cepat didapat pelakunya, aaya percaya sama Polisi," jelasnya. 

Jaminan Polri

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho memastikan bahwa pihaknya menjamin terkait keamanan setiap pasangan calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) dalam selama masa Pemilu 2024.

Hal itu pun Sandi utarakan menyusul adanya ancaman yang didapatkan oleh capres nomor urut 01, Anies Baswedan melalui media sosial.

Dijelaskan Sandi,  dalam melaksanakan pengamanan, setiap personel yang ditugaskan juga telah melakukan hal tersebut sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

"Siapapun paslonnya mendapat hak yang sama yang dilakukan petugas kepolisian. Dan maka dari itu SOP tadilah yang menjadi bagian yang tak terpisahkan," jelas Sandi kepada wartawan di Gedung Div Humas Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2024).

Sandi mengatakan, Polri telah bekerjasama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pengamanan capres cawapres.

Hal itu pun kata dia guna memberi rasa aman bagi setiap paslon pada saat proses Pemilu berlangsung.

"Jadi, bukan karena ada kejadian ini baru dijagain tidak, tetapi penjagaan itu sudah dilakukan secara SOP," ucapnya.

Ia pun menuturkan, penangkapan terhadap AWK pelaku pengancaman terhadap Anies disebutnya sebagai bentuk responsifitas pihaknya guna memberi keamanan terhadap paslon.

"Jadi, kejadian ini menjadi upaya dari kepolisian untuk bisa mencegah terjadinya kejahatan maupun potensi kejahatan lainnya," pungkasnya.

Sebelumnya, Polisi mengungkap identitas pelaku pengancaman terhadap capres nomor urut 01, Anies Baswedan yakni laki-laki berinisial AWK dan berusia 23 tahun.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, AWK berhasil ditangkap oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur di wilayah Jember pada Sabtu (13/1/2024) pagi tadi.

"Alhamdulillah kita berhasil dan saat ini pelakunya sudah ditangkap dengan inisial AWK umur 23 tahun di daerah Jawa Timur tepatnya TKPnya di Jember," kata Sandi kepada wartawan di Gedung Div Humas Polri, Sabtu (13/1/2024).

Lebih lanjut Sandi menuturkan bahwa berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan petugas, AWK mengaku bahwa dirinya telah mencuitkan dengan nada ancaman terhadap Anies.

Adapun AWK melontarkan cuitan bernada ancaman dengan menggunakan akun tiktok bernama @calonistri71600.

"Bahwa dia sudah mengakui untuk itu pengakuannya sudah ada bahwa dia benar dia yang mencuitkan dia yang punya akun," jelasnya.

Meski begitu, Sandi belum merinci cuitan bernada ancaman seperti apa yang dilontarkan oleh AWK melalui akun tiktoknya terhadap Anies.

Begitu pula dengan motif dari AWK, Sandi juga mengaku belum bisa membeberkan hal itu lantaran hal ini penyidik masih lakukan proses pemeriksaan.

"Untuk informasi lebih dalam mohon waktu saat ini tim tengah mendalami baik untuk motifnya kemudian hal lainnya yang bisa kita informasikan berikutnya," tuturnya.

Atas perbuatannya itu, AWK kata Sandi terancam dikenakan Pasal 29 UU ITE tentang pengancaman melalui media.

Sebagai informasi, akun pengguna X @sleepyiysloth mengunggah tangkapan layar yang memperlihatkan komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman. 

Komentar yang ditulis @Rifanariansyah itu bertuliskan "Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?"

Tim pemenangan nasional pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas Amin), meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusut dan menindak pihak yang mengancam akan membunuh Anies Baswedan.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Timnas Amin, Iwan Tarigan, menanggapi ancaman pembunuhan terhadap Anies Baswedan yang viral di media sosial X.

"Kami meminta kepada pihak kepolisian melakukan investigasi dan penegakan hukum," kata Iwan kepada Kompas.com, Jumat (12/1/2024).

Timnas Amin meminta tim Satuan Tugas (Satgas) pengawalan capres yang sudah dipersiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tetap waspada. 

Namun demikian, tim pengamanan eks Gubernur DKI Jakarta itu diminta tetap bersikap humanis ketika Anies Baswedan bertemu dengan rakyat.

"Kepada pihak pengawal Bapak Anies Rasyid Baswedan yang sudah dipersiapkan oleh KPU untuk lebih meningkatkan keamanan, tetapi tetap humanis agar hal-hal yang sudah menjadi ancaman tidak sampai terjadi," kata Iwan.

Atas peristiwa ini, tim hukum dari Timnas Amin pun telah melaporkannya ke Kepolisian.

Timnas Amin berharap Kepolisian dapat mengusut ancaman pembunuhan yang berbahaya bagi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Tim hukum Amin sudah menindaklanjuti ancaman pembunuhan ini karena sangat membahayakan keselamatan Bapak Anies Rasyid Baswedan dan sebuah perbuatan yang sangat berbahaya di saat kontestasi Pemilu 2024 sedang berlangsung," tutur Iwan. (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved