Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DJP Online

Login DJP Online - Cara Lapor SPT Tahunan Online e-Filing sampai Nihil

Cara lapor SPT tahunan online via e-Filing di web DJP Online djponline.pajak.go.id untuk Formulir 1770 SS gaji di bawah Rp 60 juta per tahun.

Editor: Sakinah Sudin
pajak.go.id
Login DJP Online. Berikut Cara Lapor SPT Tahunan Online e-Filing sampai Nihil. 

7. Bagian A

LOGIN DJP Online djponline.pajak.go.id. Berikut Cara Lapor SPT Tahunan Online e-Filing sampai Nihil
LOGIN DJP Online djponline.pajak.go.id. Berikut Cara Lapor SPT Tahunan Online e-Filing sampai Nihil (djponline.pajak.go.id)

Poin: Isi data Penghasilan Bruto

Poin 2: Isi jumlah pengurang (misalnya biaya jabatan, iuran pensiun, atau iuran JHT/ THT).

Poin 3: Pilih status Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Sistem secara otomatis akan menghitung pajak Anda.

Poin 6: Isi jumlah PPh yang telah dipotong oleh perusahaan. (Jika tidak ada potongan, otomatis tertera angka 0).

Setelah semua diisi, Anda akan mengetahui status SPT Anda apakah Nihil, Kurang Bayar, atau Lebih Bayar.

Jika SPT Nihil, Klik Berikutnya. Anda akan diarahkan pada Bagian B.

8. Bagian B

Isikan penghasilan final maupun penghasilan yang tidak dikenakan pajak. Jika tidak ada Klik Berikutnya. Anda akan diarahkan pada Bagian C.

9. Bagian C

Isikan daftar harta dan kewajiban (utang). Jika tidak ada Klik Berikutnya. Anda akan diarahkan pada Bagian D.

10. Bagian D

Bagian D berupa Pernyataan. Centang pernyataan Setuju bila Anda yakin data yang disikan sudah benar. Lalu Klik Selanjutnya.

11. Kode Verifikasi

Ambil kode verifikasi dengan mengklik tulisan di sini. Secara otomatis kode verifikasi dikirim melalui email Anda.

12. Langkah Terakhir

Copy kode verifikasi di email Anda dan paste di kolom yang disediakan. Lalu Klik Kirim SPT. Maka SPT Anda akan terekam pada sistem DJP.

Anda akan mendapatkan bukti penerimaan elektronik sebagai bukti bahwa anda telah melaporkan SPT. Selamat Anda berhasil laporkan SPT Online.

Simak video berikut:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved