Kata Mahfud MD soal Anies Baswedan Diancam Ditembak
Mahfud mempersilakan Anies Baswedan untuk melaporkan ancaman penembakan yang dialaminya.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH IMTIYAAZ
Cawapres nomor urut 3 Prof Mahfud MD usai menghadiri bedah gagasan dan visi di Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sabtu (13/1/2024).
"Ya kalau mau melapor, melapor saja. Tapi sebenarnya kalau kejahatan itu enggak perlu laporan kok. Itu yang perlu laporan kan kalau delik aduan," Sebut Mahfud.
"Seperti kalau ada kebakaran, polisi harus langsung cari pembakarnya. Tidak usah pakai laporan, nunggu laporan habis terbakar. Jadi dalam hukum itu ada laporan dan pengaduan. Menurut saya Anies tidak harus melapor kalau memang data itu ada, jadi polisi yang langsung harus bergerak," tutupnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz
Berita Terkait
Baca Juga
Sosok 3 Korban Tewas dalam Kebakaran DPRD Makassar, Fotografer, Staf PDIP dan Kasi Kesra Ujung Tanah |
![]() |
---|
30 Agustus Dini Hari di Makassar, Gubernur Sulsel Peluk Demonstran dan Serukan Damai |
![]() |
---|
Gubernur Sulsel Temui Massa, Andi Sudirman: Mari Rawat Kedamaian Sulsel |
![]() |
---|
30 Agustus 2025, Selamat Tinggal Gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar |
![]() |
---|
3 Tewas dalam Kebakaran DPRD Makassar, Wakil Ketua DPRD Imbau Warga Tetap Tenang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.