Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VCS Kepala Desa

Ingat Kades di Jeneponto Viral VCS dengan Wanita Tanpa Busana? Pj Bupati Keluarkan SK 'Pemecatan'

M diberhentikan lantaran Video Call Sex (VCS) dengan wanita tanpa busana hingga beredar di media sosial WhatsApp, Sabtu (25/11/2023) silam.

KOLASE FOTO TRIBUN TIMUR
Kolase foto Pj Bupati Jeneponto Junaedi (kiri) dan oknum Kades Tarowang inisial M pemeran VCS dengan wanita tanpa busana. 

Sang perempuan dalam kondisi tanpa busana.

Sedangkan M menggunakan sarung berwarna putih dengan kacamata yang disematkan di atas kepala.

Baca juga: Bikin Malu Jeneponto Inspektorat Jeneponto Segera Proses Pemecatan Oknum Kades Viral VCS

Video berdurasi 37 detik itu memperlihatkan alat vital kedua sejoli.

Keduanya melakukan hal tak senonoh di hadapan kamera.

Bahkan sesekali, oknum mirip kades itu menjulurkan lidahnya kepada sang perempuan. 

Belum diketahui pasti identitas perempuan yang terlibat dalam adegan yang tak patut ditiru itu. 

Namun, pihak kepolisian setempat tengah melakukan penyelikan terkait beredarnya video mirip sang kades.

M Ngaku Diperas Perempuan Tanpa Busana

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar mengatakan, rekaman VCS tersebut tersebar lantaran M tidak memenuhi permintaan sang perempuan.

Perempuan tersebut disebut memeras kades dan meminta uang senilai Rp4 juta.

"Dimintai lagi Rp4 juta, kalau tidak dikirimi dia (perempuan tanpa busana) share itu videonya," ujar AKP Supriadi Anwar, saat ditemui di Mapolres, Jl Pelita, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Senin (27/11/2023) sore.

Disebutkan, perempuan dalam adegan VCS itu meminta uang hingga berulang kali kepada sang kades.

Awalnya, perempuan tersebut meminta uang Rp500 ribu.

"Sudah menyerahkan uang ini, Rp500 ribu," ucapnya. 

Baca juga: Ternyata Beda Orang, Sosok Wanita di VCS Kades Jeneponto Bukan Pelaku Pemerasan

Perempuan dalam adegan VCS itu bukanlah pelaku utama yang memeras sang kades.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved