Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahfud MD ke Makassar

Unhas Larang Atribut Kampanye Berkibar Selama Mahfud Bedah Gagasan

Tim ini dibentuk untuk menghadirkan sekaligus menguji gagasan para calon presiden Indonesia.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Tiga Guru Besar Unhas bakal uji gagasan Cawapres Prof Mahfud MD 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Calon Wakil Presiden 3 Prof Mahfud MD bakal menyapa warga Universitas Hasanuddin.

Prof Mahfud dijadwalkan menyampaikan gagasan di Baruga A P Pettarani, Kampus Unhas, Jl Perintis Kemerdekaan Km 10, Sabtu (13/1/2024).

Bedah gagasan dan visi ini berlangsung melalui Tim Satgas Kampanye Unhas.

Tim ini dibentuk untuk menghadirkan sekaligus menguji gagasan para calon presiden Indonesia.

Beragam aturan pun sudah dirumuskan selama proses bedah gagasan.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Rektor Unhas Nomor 36/UN4.1/2023.

Ada sejumlah poin larangan tercantum dalam pasal 16 selama pelaksanaan bedah.

Pertama, dilarang membawa atribut kampanye pemilihan umum (Pemilu).

Kedua, dilarang melibatkan sivitas akademika dalam tim kampanye secara langsung  maupun tidak langsung.

Berikutnya dilarang mengikutsetakan tim atau juru kampanye lebih dari 30 orang.

Lalu dilarang menjanjikan dan memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta.

Terakhir dilarang melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kampanye pemilu.

Aturan ini akan diterapkan selama Mahfud MD berada di Kampus Unhas.

"Iye sesuai PKPU 20/2023 (tidak boleh ada atribut)," tegas Kabag Humas Unhas Ahmad Bahar.

Terkait materi gagasan juga sudah diatur pasal 6.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved