Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pileg 2024

KPU Luwu Temukan 223 Surat Suara Rusak

Ketua KPU Luwu, Abdullah Sappe Ampin Maja menerangkan, sejauh ini ditemukan surat suara rusak.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / SAUKI
Proses penyortiran dan pelipatan kertas di gudang logistik 1 milik KPU Luwu di Jl Poros Makassar-Belopa, Kelurahan Radda, Kota Belopa. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu, Sulawesi Selatan, mulai menyortir surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) serta calon presiden dan wakil presiden.

KPU Luwu merekrut sekitar 300 pelipat kertas suara yang bertugas di 3 gudang logistik.

Ketua KPU Luwu, Abdullah Sappe Ampin Maja mengatakan, sebanyak 223 surat suara ditemukan rusak di Luwu.

Khusus surat suara DPD ditemukan 177 lembar surat suara rusak.

"Kalau untuk DPD ada 177 lembar. Sedangkan untuk capres-cawapres lebih sedikit ada 46 kembar," akunya, Kamis (11/1/2024).

Pihaknya masih menunggu petunjuk teknis KPU RI untuk surat suara yang rusak atau cacat tersebut.

"Masih menunggu juknis dari pusat. Untuk sementara kami diminta mendata jumlah surat suara yang rusak," jelasnya.

Hari kedua penyortiran, warga berhasil melipat 78.489 surat suara capres-cawapres.

"Sedangkan untuk DPD jumlahnya 241.975 lembar surat suara," terangnya.

Sementara hari pertama penyortiran dan pelipatan surat suara di KPU Luwu, ditemukan beberapa surat suara rusak.

Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Luwu, Ode Yudhistira menerangkan, pihaknya menemukan 77 surat suara capres-cawapres yang rusak.

"Sejauh ini, kami menemukan 77 surat suara pilpres yang rusak. Sedangkan untuk DPD jumlahnya lebih sedikit hanya 4 lembar," jelasnya.

Menurut Ode, di hari pertama proses pelipatan dan penyortiran kertas suara berjumlah 193.593 khusus capres-cawapres.

"Sedangkan untuk DPD total di hari pertama itu, 30.912 lembar surat suara," ujarnya.

KPU Luwu menarget pelipatan dan penyortiran kertas suara rampung selama 6 hari.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved