Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2024

Biaya Haji Embarkasi Makassar Rp60 Jutaan Kini Bisa Dilunasi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keppres Nomor 6 tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah.

Editor: Muh Hasim Arfah
Abdulghani BASHEER/AFP
Pemandangan udara ini menunjukkan jemaah haji berkumpul di Gunung Arafat, juga dikenal sebagai Jabal al-Rahma atau Gunung Rahmat, saat puncak ibadah haji, Selasa, (27 Juni 2023). 

Pertama, jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M.

Kedua, jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia.

Ketiga, jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan. "Juga Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia 1445 H/2024 M sebanyak 241.000. Jumlah ini terdiri atas 221.000 kuota normal dan 20.000 kuota tambahan," katanya.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M.

Daftar nama itu tertuang dalam Surat Edaran Dirjen PHU No 02 Tahun 2023 tentang Daftar Jemaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi. Daftar nama tersebut dapat diakses melalui Pusaka SuperApps Kementerian Agama dengan mengakses menu Daftar Jemaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota 1445 H/2024 M.(tribun network/fah/rin/dod)

Berikut besaran Bipih:

a. Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870,00

b. Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139,00

c. Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934,00

d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.739.357,00

e. Embarkasi Palembang sebesar Rp53.943.134,00

f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.498.334,00

g. Embarkasi Solo sebesar Rp58.562.008,00

h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.526.334,00

i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp56.510.444,00

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved