Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korban Pinjol

5 Fakta Mahasiswa di Sidrap Bikin Drama Seolah Dibegal, Ternyata Terlilit Utang Pinjol Rp30 Juta

Fakta-fakta mahasiswa di Sidrap Sulawesi Selatan (Sulsel) Sukrian (23) yang mengaku dibegal.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok polisi
Bukti chat Sukrian mahasiswa Sidrap ditagih Pinjol karena terlilit utang Rp30 Juta.    

TRIBUN-TIMUR.COM, SIDRAP - Fakta-fakta mahasiswa di Sidrap Sulawesi Selatan (Sulsel) Sukrian (23) yang mengaku dibegal.

Usut punya usut hal itu ternyata rekayasa semata.

Sukrian sengaja membuat drama pembegalan dirinya.

Itu dilakukan karena depresi terlilit utang Rp30 juta di aplikasi pinjaman online (pinjol) dan beberapa rekannya.

Berikut 5 fakta drama Sukrian yang akhirnya terungkap polisi:

1. Ngaku Dibegal

Sukrian yang juga berprofesi sebagai penyanyi ini mengaku di begal di sebelah timur kantor SKPD Kelurahan Batulappa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Selasa, (9/1/2024, sekira pukul 21.00 Wita.

Saat itu, dia sedang dalam perjalanan menuju rumah dosen Maryam untuk konsultasi skripsi dengan mengendarai mobil Toyota Agya berwarna merah, nomor polisi DP 1776 CM.

Dia melalui jalur jalan ke SKPD.

Baca juga: Mahasiswa Ngaku Dibegal di Sidrap Ternyata Bohong Gegara Terlilit Utang Pinjol

Di pertigaan sebelah timur kantor SKPD, Sukrian melihat ada pria berbaring di jalan.

Dia menghentikan mobilnya dan turun untuk mengecek kondisi orang tersebut.

Namun, tiba-tiba ada pria lain datang dari belakang dan langsung mencekik Sukrian.

Pelaku kemudian membawa Sukrian ke pohon besar sekitar 20 meter.

Pelaku mengancamnya dengan sebilah parang.

Pelaku juga meminta uang dan data pinjaman online (pinjol) milik Sukrian.

Pelaku menarik ikat pinggangnya dan memukuli Sukrian di wajah dan tangan serta menendang bagian belakangnya hingga terjatuh.

Uang dan handphonenya diambil pelaku.

2. Lapor ke Polisi

Sukrian mengaku saat kejadian ada kendaraan bermotor lewat sehingga pelaku lari.

Namun dia berhasil menarik handphone yang diambil pelaku.

Dia lalu melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan mengaku mengalami kerugian sekitar Rp40 juta.

Setelah itu, dia juga menuju RS Nemal untuk mendapatkan perawatan medis.

Barang-barang dirampas pelaku antara lain, tas besar berisi KTP, ATM Bank BRI dengan saldo Rp 5 juta, dan tas kecil berisi uang tunai Rp 2 juta.

3. Polisi Dalami Pengakuan Sukrian

Satreskrim Polres Pinrang yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Muhalis melakukan penyelidikan terkait pengakuan Sukrian.

Setelah didalami polisi, ternyata Sukrian berbohong dan mengaku merekayasa kejadian tersebut.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, mengatakan korban Sukrian yang mengaku dibegal itu tidaklah benar.

"Dari hasil penyelidikan dan interogasi kami, pengakuan Sukrian tidaklah benar. Dia berbohong," kata AKBP Erwin Syah, Rabu (10/1/2024).

4. Lukai Diri Sendiri

AKBP Erwin Syah mengatakan, luka lebam yang ada di wajah serta baju yang robek yang dialami Sukrian merupakan hasil rekayasa.

"Dia sendiri yang memukul tubuhnya menggunakan tangan dan ikat pinggang. Jadi seolah-olah dia dibegal," ujarnya.

5. Depresi Terlilit Utang Pinjol Rp30 Juta

AKBP Erwin Syah mengatakan Sukrian mengaku merekayasa hal itu karena depresi terlilit utang pinjol.

"Semua keterangan awal dia dibegal sengaja dipalsukan dengan maksud dijadikan alasan kepada aplikasi pinjol dan beberapa orang rekannya agar dirinya di kesempatan untuk menunda pembayaran angsuran pinjaman," ungkapnya.

Sukrian memiliki pinjaman di beberapa rekannya dan beberapa aplikasi pinjol.

"Total pinjamannya itu kurang lebih Rp30 juta," sebutnya.

Lebih lanjut, AKBP Erwin Syah mengaku sampai saat ini Sukrian terus diteror oleh penagih di aplikasi pinjol.

Hal itulah yang membuatnya depresi dan merekayasa cerita pembegalannya.

"Dia juga diancam oleh beberapa penagih pinjol, kalau tidak dibayar akan diviralkan," imbuhnya. (*)

Laporan jurnalis Tribunsidrap.com, Nining Angreani

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved