Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sempat Ramai Diganti Meski Baru 5 Hari Menjabat, DP: Rusmayani Madjid Tetap Direktur RSUD Makassar

Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengatakan sudah meninjau status Direktur RSUD yang banyak dipersoalkan. 

|
kolase Tribun Timur
Kolase Wali Kota Makassar Danny Pomanto saat diwawancara di Kantor Balai Kota Makassar Jl Ahmad Yani, Selasa (9/1/2024) dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Makassar Rusmayani Madjid   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Makassar Rusmayani Madjid tetap pada posisinya. 

Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengatakan sudah meninjau status Direktur RSUD yang banyak dipersoalkan. 

Kata Danny Pomanto, pengangkatan Rusmayani Madjid sebagai direktur RSUD sudah mendapatkan izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Sudah keluar izin KASN. Berarti KASN sudah klarifikasi, berarti bisa. KASN sudah keluarkan (izin) berarti bisa walupun saya lihat banyak yang komplain, kita tetap perhatikan," ucap Danny Pomanto saat diwawancara di Kantor Balai Kota Makassar Jl Ahmad Yani, Selasa (9/1/2024). 

Danny mengaku sulit untuk mencari pejabat untuk mengisi posisi Direktur RSUD. 

Sebab hanya satu pejabat eselon II di Pemkot Makassar yang berlatar medis. 

Sementara pejabat tersebut sudah ditempatkan di Dinas Kesehatan. 

"Agak sulit memang saya (tentukan). Seandainya ada dokter dua kepala dinas pasti salah satunya disitu (RSUD)," ujarnya. 

"Masa saya mau geser kepala dinas kesehatan ke rumah sakit. Tidak mungkin," sambung Danny Pomanto.

Adapun ASN Pemkot dengan pendidikan kesehatan rata-rata merupakan sekretaris dinas. 

Mereka belum cukup kepangkatannya untuk menjabat kepala OPD. 

Seperti pejabat direktur RSUD sebelumnya, Ahmad Asyarie merupakan eselon III a. 

"Masalahnya ada dokter tapi dia Sekdis. (Dokter Ari) dia belum cukup pangkatnya,"

"Harus ada syarat pangkat minimal. Itu masalahnya makanya saya bilang kemarin sebelum pelantikan ada pasti yang aneh-aneh Ini barang," jelas Danny. 

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan SDM Daerah (BKPSDM) Makassar Akhmad Namsum mengatakan, Pemkot Makassar sudah melewati seluruh rangkaian proses pengangkatan Rusmayani Madjid sebagai Direktur RSUD. 

"Semua rangkaian prosesnya sudah kita jalani dan yang menjadi final adalah keluarnya rekomendasi KASN bahwa itu memungkinkan dan rekomendasi KASN itulah yang sudah kami pegang," ujarnya.

Katanya, landasan dari proses rangkaian itu mengacu pada UU nomor 17 tahun 2203. 

Lebih tepatnya Pasal 186 ayat 2 poin c yang mengatakan bahwa rumah sakit daerah itu bisa dipegang oleh kalangan profesional.

"Itu terkoneksi pada saat job fit ada rekomendasi pansel mengatakan bahwa yang bersangkutan punya kompetensi untuk memimpin secara menajerial," ulasnya. 

"Artinya sebagai leader dalam organisasi menjadi patron itu memenuhi dan itu finalnya bahwa oke dengan keluarnya rekomendasi KASN," sambungnya. 

Baru Lima Hari Menjabat, Danny Pomanto Bakal 'Ganti' Direktur RSUD Makassar

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Danny Pomanto akan meninjau ulang pejabat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Makassar

Diketahui, Dirut RSUD Makassar sekarang ini dipimpin oleh Rusmayani Madjid. 

Ia dilantik pada Rabu (3/1/2024) lalu bersamaan pelantikan 201 pejabat lingkup Pemkot Makassar 

Rusmayani Madjid tak berlatar pendidikan medis atau tenaga kesehatan. 

Rusmayani Madjid merupakan lulusan Teknik Arsitektur Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar

Baca juga: Alasan Danny Pomanto Beri Tugas Ganda Firman Pagarra Pj Sekda Makassar dan Bapenda

Karena alasan itu, Danny Pomanto akan meninjau kembali keputusan tersebut.  

"Termasuk posisinya ibu Maya di RSUD, itu kan ada profesional itu bisa (menjabat), tapi ternyata profesional itu syaratnya ada lagi. Makanya kami akan sempurnakan lagi, kami akan laporan karena tidak boleh nonjob," ucap Danny Pomanto di Kantor Balai Kota Makassar Jl Ahmad Yani, Senin (8/1/2024). 


Pengangkatan Dirut RSUD harus mengacu pada UU Kesehatan Nomor 17 tahun 2023.

Dalam undang-undang tersebut dijelaskan unsur pimpinan RSUD dijabat oleh tenaga medis, tenaga kesehatan, dan tenaga profesional yang memiliki kompetensi manajemen rumah sakit.

Merujuk pada aturan tersebut, jabatan Dirut RSUD akan kembali disesuaikan. 

"Ada penyesuaian, minta izin ke pusat nanti," ujar Danny

"Kompetensi (manajemen rumah sakit) iya, tapi sebelumnya bahwa itu bisa di UU yang baru karena belum diatur memang baru dalam pengertian itu. UU Dokter (kesehatan) kan baru disahkan, dan disitu ada profesional," sambungnya. 

Untuk diketahui, jabatan terakhir Rusmayani Madjid di Pemkot sebagai Asisten II Bidang Perekonomian. 

Sebelumnya, Rusmayani Madjid menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata. 

Rusmayani Madjid menjabat selama 17 tahun lebih di Dispar Makassar

Ia menjabat sejak era Wali Kota Ilham Arief Sirajuddin hingga periode pertama Danny Pomanto

Ia sempat dicopot oleh Rudy Jamaluddin saat menjabat Plt Wali Kota Makassar. (*) 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved