Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

LADK Pemilu 2024

LADK PKS Makassar Tertinggi Rp774 Juta dan PBB Terendah Rp18 Juta

Dari data yang diterima dari KPU Makassar, hanya ada empat partai yang menerima pemasukan dana kampanye ratusan juta.

|
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Hasriyani Latif
KPU Maros
Data LADK Parpol yang telah dirilis oleh KPU Kota Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar sudah merilis hasil laporan awal dana kampanye (LADK) setiap partai politik (Parpol).

Dari data yang diterima Tribun-Timur.com dari KPU Makassar, hanya ada empat partai yang menerima pemasukan ratusan juta.

Di mana, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menduduki peringkat pertama dengan nominal sebanyak Rp774.973.300.

Lalu disusul oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dengan nominal Rp682.124.500.

Peringkat ketiga ditempati oleh PKB sebanyak Rp593.705.000, kemudian diperingkat ke empat ada Partai Gerindra Rp439.294.250.

Kemudian ada Partai Bulan Bintang (PBB) dengan LADK terendah sebanyak Rp18.590.000

Diketahui, sumbangan yang boleh diterima seperti pemilihan Presiden (pilpres) dan calon legislatif (caleg) tentu berbeda-beda.

Jika dana kampanye berasal dari perorangan maka yang boleh disumbangkan oleh orang tersebut hanya Rp2,5 miliar.

Sementara dana kampanye yang diterima dari satu perusahaan, paling besar Rp25 miliar.

Berikut rincian LADK Parpol Kota Makassar:

PKB
Saldo awal : 520.000
Pemasukan : 593.705.000
Pengeluaran : 543.185.000
Sisa Saldo : 50.520.000

Gerindra 
Saldo Awal : 2.000.000
Pemasukan : 439.294.250
Pengeluaran : 389.294.250
Sisa Saldo : 50.000.000

PDI-P
Saldo Awal : 685.000
Pemasukan : 682.124.500
Pengeluaran : 681.614.500
Sisa Saldo : 510.000

Nasdem
Saldo Awal : 1.000.000
Pemasukan : 35.500.000
Pengeluaran : 34.500.000
Sisa Saldo : 1.000.000

Buruh 
Saldo Awal : 1.000.000
Pemasukan : 40.586.300
Pengeluaran : 40.586.300
Sisa Saldo : 0

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved