LADK Pemilu 2024
KPU Sulsel Beri Waktu 5 Hari 4 Parpol Perbaiki LADK
KPU Sulsel beri waktu Partai PKN, PKS, Perindo, dan Partai Garuda perbaiki LADK.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) kembalikan berkas Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) empat partai politik (parpol).
Partai PKN, PKS, Perindo, dan Partai Garuda harus merevisi ulang berkas mereka.
KPU memberikan waktu lima hari bagi parpol tersebut untuk perbaikan.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulsel Ahmad Adiwijaya mengatakan 18 parpol sudah mengumpulkan berkas kepada KPU Sulsel.
"Baik itu parpol maupun DPD telah melaporkan LADK ke KPU Sulsel melalui sistem informasi kampanye dan dana kampanye," katanya di Makassar saat dihubungi Tribun-Timur.com, Senin (8/1/2024).
Dalam proses pelaporan LADK, kata Adi, dilakukan pencermatan oleh masing-masing adimin disetiap tingkatan.
"Pencermatan dilakukan terhadap kelengkapan dan apakah kelengkapan tersebut sesuai dengan format yang diatur dalam lampiran 13 PKPU 18 Tahun 2023 tentang formulir pelaporan awal dana kampanye," ungkapnya.
Terdapat tujuh formulir dalam pencermatan yang harus disetorkan oleh setiap Parpol sebagai objek pemeriksaan dalam pencermatan pelaporan LADK.
Baca juga: Partai Garuda Satu-satunya Parpol Tak Setor LADK ke KPU Makassar
Namun dari keempat parpol yang berkasnya dikembalikan terdapat kekurangan pengisian yang lengkap dari tujuh formulir tersebut.
"Mungkin ada yang tidak lengkap di tujuh formulir tersebut," ujarnya.
Karenanya, masing-masing parpol diberi waktu selama lima hari untuk perbaikan berkas.
"Kalau tidak dilengkapi pada prinsipnya karena dia telah menyampaikan LADK, konsekuensinya ada pada saat pelaporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye yang akan diaudit oleh KAP," jelasnya.(*)
LADK PKS Makassar Tertinggi Rp774 Juta, Anwar Faruq Klaim Sumbangan Setiap Caleg |
![]() |
---|
LADK DPC PKB Makassar Rp590 Juta, Begini Penjelasan Fauzi Andi Wawo |
![]() |
---|
DPC PKB Luwu Setor LADK ke KPU Luwu, Pemasukan Nihil |
![]() |
---|
LADK Terendah di Sulsel Hanya Rp6,2 Juta, Ini Penjelasan PBB |
![]() |
---|
Dana Kampanye Nasdem Tertinggi di Sinjai Lampaui Gerindra dan Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.