Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Teman Bus Makassar

Pemprov Sulsel Tak Mampu Subsidi Teman Bus, Dishub Surati Pemerintah Pusat Alokasikan APBN 2024

Koridor 3 dan 4 Teman Bus Trans Mamminasata berhenti beroperasi gara-gara keterbatasan anggaran.

|
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
DOK PRIBADI
Potret Teman Bus beroperasi di sekitar kawasan Center Point of Indonesia beberapa waktu lalu 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Koridor 3 dan 4 Teman Bus Trans Mamminasata berhenti beroperasi.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel Andi Erwin Terwo menyebut keterbatasan anggaran pemerintah pusat jadi penyebabnya.

Pemerintah pusat menilai efisiensi penyelenggaraan layanan Buy The Service untuk 10 kota penerima subsidi.

Andi Erwin menjelaskan APBD 2024 Sulsel sudah di teken sejak November 2023.

Dalam APBD 2024, tidak ada alokasi subsidi untuk angkutan darat.

Sehingga keinginan pemerintah pusat Teman Bus disubsidi Pemprov Sulsel sulit terealisasi.

"Karenanya, surat  dari  Dirjen  akan  dijawab  dengan  penyampaian  ketidakmampuan Pemprov dan mohon dilanjutkan sampai tahun 2025," jelas Andi Erwin dalam keterangannya, Jumat (5/12/2023).

Pemprov  Sulsel telah bersurat kepada  Menteri  Perhubungan, tepatnya Dirjen Perhubungan  Darat  melalui surat  Nomor  : 024/16047/DISHUB tanggal 21 Desember 2023 perihal Kelanjutan Layanan Angkutan Umum Perkotaan Trans Mamminasata.

Adapun poin-poin penyampaian dalam surat tersebut, pada Tahun Anggaran 2024 Pemprov Sulsel belum memiliki kesiapan anggaran untuk mengambil alih pengelolaan pelayanan.

APBD Provinsi Sulsel Tahun 2024 telah ditetapkan pada tanggal 6  November  2023, dan belum  termuat  alokasi anggaran  subsidi angkutan umum perkotaan.

Pemprov Sulsel akan  menelaah  kembali  koridor Trans  Mamminasata  yang  saat  ini  berjalan  dan penganggaran  subsidi angkutan massal akan diakomodir dalam RPJMD 2025-2029.

Rencananya akan masuk pada program penyelenggaraan  Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)  Kegiatan Penetapan  Kawasan  Perkotaan  untuk Pelayanan Angkutan Perkotaan yang Melampaui Batas  1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi.

Dalam surat juga disampaikan, program prioritas Penjabat Gubernur    Tahun 2024 antara lain penyelenggaraan pemilu dan pilkada.

Kemudian  pengentasan  kemiskinan ekstrim, penurunan stunting dan prioritas lainnya yang mendesak.

Sehingga, Pemprov Sulsel bermohon Kementerian  Perhubungan  melalui  Direktorat  Jenderal Perhubungan Darat tetap  mengalokasikan anggaran dalam APBN 2024 sesuai target dalam RPJMN 2020 – 2024.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved