Pilpres 2024
Gus Miftah Terancam Setelah Viral Bagi-bagi Uang dan Minta Coblos Nomor 2, Dijerat Pasal 523
Setelah aksinya viral di media sosial, Gus Miftah disangkakan pasal money politic (politik uang) .
TRIBUN-TIMUR.COM - Ulama Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah mendapat ganjaran setelah terang-terangan bagi-bagi uang ke warga.
Gus Miftah bagi-bagi sejumlah uang ke warga dengan membawa nama calon Presiden, Prabowo Subianto.
Setelah aksinya viral di media sosial, Gus Miftah disangkakan pasal money politic (politik uang) .
Hal ini disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, Jawa Timur, usai menggelar rapat pleno.
Bawaslu Pamekasan menilai aksi Gus Miftah tersebut termasuk tindakan pidana pemilu berupa politik uang.
Atas perbuatannya, Gus Miftah disangkakakan Pasal 523 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang politik uang dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun dan denda Rp48 juta.
"Orang (Gus Miftah) yang bagi-bagi uang di dalam video itu telah melakukan politik uang."
"Pasal yang disangkakan adalah Pasal 523 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang money politic," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi, kepada TribunJatim.com, Rabu (3/1/2024).
Lebih lanjut, Suryadi mengungkapkan pihaknya bakal memanggil Gus Miftah dan dua orang lainnya untuk diminta klarifikasi.
Dua orang tersebut adalah pemilik gudang yang juga pengusaha tembakau di Pamekasan, Madura, Jawa Timur dan sosok yang memperlihatkan kaus bergambar calon presiden (capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto.
Bawaslu Pamekasan pun memastikan akan menyelesaikan kasus Gus Miftah tersebut secepat mungkin.
"Untuk menuntaskan penanganan kasus ini, kami punya waktu selama 14 hari, sejak sidang pleno digelar dan keluar penetapan (keputusan)."
"Namun, kami berjanji akan berusaha secepat mungkin agar kasus ini segera selesai, tanpa harus menunggu waktu 14 hari," urai Suryadi.
Diketahui, aksi Gus Miftah bagi-bagi uang tersebut viral di media sosial.
Aksi itu berlangsung di sebuah gudang milik pengusaha tembakau di Kecamatan Larangan, Pamekasan.
Dalam video yang beredar, Gus Miftah terlihat membagikan uang pecahan Rp50 ribu pada warga setempat.
Sementara, ada sosok di belakang Gus Miftah membentangkan kaus bergambar Prabowo sambil menyerukan ajakan untuk mencoblos capres nomor urut dua itu.
"Coblos 02," kata sosok tersebut.
Tegaskan Hanya Ikut Bersedekah
Sebelumnya, Gus Miftah sempat mengklarifikasi soal aksi dirinya bagi-bagi uang di Pamekasan.
Menurutnya, ia hanya diminta pengusaha tembakau asal Pamekasan, Haji Her, untuk membantunya bersedekah.
Gus Miftah mengaku dalam kunjungannya itu, ia diminta ikut membagikan uang milik Haji Her kepada warga setempat.
"Haji Her setiap hari bersedekah. Kemarin saya silaturahmi dengan beliau dan saat itu dia memang akan bersedekah."
"Beliau kemudian meminta saya untuk ikut membagikan uang sedekahnya," terang Gus Miftah, dilansir Wartakotalive.com.
Soal sosok yang membentangkan kaus Prabowo dan menyerukan ajakan mencobolos nomor 02, Gus Miftah mengklaim tidak mengenal.
"Saya tidak tahu dan tidak kenal orang-orang itu," tegas dia.
Bukan Bagian dari TKN
Diketahui, Gus Miftah selama ini kerap menunjukkan dukungannya untuk pasangan capres dan cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Meski demikian, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Grace Natalie, memastikan Gus Miftah bukan merupakan bagian TKN.
Hal ini disampaikan Grace saat menanggapi soal aksi Gus Miftah bagi-bagi uang.
"Perlu dicatat juga kan Gus Miftah bukan bagian dari TKN ya."
"Jadi mungkin bisa dipisahkan peristiwanya," ucap Grace saat ditemui di Lounge Saphire Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Minggu (31/12/2023).
Lagi pula, kata Grace, Gus Miftah sudah memberikan klarifikasi uang tersebut diberikan dalam rangka bersedekah.
Apalagi, acara itu diselenggarakan atas inisiatif pribadinya.
"Yang menyelenggarakan bukan timses, bukan TKN."
"Yang bersangkutan, Gus Miftah kan memang dermawan yang suka membagikan sedekah," tutur Grace.
Oleh sebab itu, Grace mendukung jika nantinya Bawaslu RI turun tangan mengusut kasus tersebut.
Pihak TKN Prabowo-Gibran pun terbuka jika ada unsur pelanggaran dalam bagi-bagi uang Gus Miftah.
"Ya, silakan saja Bawaslu ngecek, kita akan senang juga kalau bisa di-clear-kan daripada membuat opini yang enggak baik di masyarakat," pungkas dia.
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD khawatir lawannya memainkan kampanye politik uang dalam gelaran Pilpres 2024.
Berikut respons capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo, TPN dan Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin (Timnas AMIN) soal aksi bagi-bagi uang oleh Gus Miftah.
TPN dan Ganjar Desak Bawaslu
Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut telah melaporkan aksi bagi-bagi uang oleh Gus Miftah ini ke Bawaslu.
Diketahui, saat ini Bawaslu telah meminta klarifikasi dan melakukan investigasi.
"Kami dari TPN sudah melakukan komunikasi ya dengan Bawaslu setempat dan Bawaslu setempat sudah melakukan temuan, melakukan klarifikasi terhadap peristiwa tersebut dan jadi ini masih dalam tahapan investigasi oleh Bawaslu setempat."
"Kami juga akan melakukan investigasi terhadap peristiwa tersebut," kata Ifdhal di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).
Sementara itu, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyebut dugaan pelanggaran yang dilakukan Gus Miftah sejatinya sudah jelas terlihat.
"Kalau soal Gus Miftah, kalau soal pelanggaran dan sebagainya, semuanya sudah kelihatan kok, tinggal Bawaslu ya," kata Ganjar sesaat setalah selesai mengikuti acara 45 Hari Menuju Kemenangan di Djakarta Theater, Jakarta Pusat pada Sabtu (30/12/2023).
Oleh karena itu, Ganjar mendesak Bawaslu untuk mengusut dugaan politik uang yang dilakukan Gus Miftah.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu kemudian menekankan ia akan menunggu penanganan Bawaslu dalam kasus ini.
"Ya itulah pekerjaan Anda (Bawaslu) yang kami tunggu atau mungkin kalian akan diprotes masyarakat," kata Ganjar.
Timnas AMIN: Ada Surat Tugas Prabowo
Senada dengan hal itu, Timnas AMIN menyebut Gus Miftah telah melakukan politik uang.
Bahkan, Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan mengungkapkan, Gus Miftah mendapatkan surat tugas dari Prabowo.
Adapun isinya yakni perintah untuk melakukan silaturahmi dengan para alim ulama, habaib, tokoh masyarakat, dan seluruh rakyat Indonesia.
Seperti diketahui, dalam video yang beredar, Gus Miftah bagi-bagi uang ke masyarakat dengan latar belakang seseorang yang membentangkan kaus bergambarkan capres nomor urut 2, Prabowo Subianto viral di media sosial.
Menurut Iwan, Gus Miftah diberikan surat tugas tertanggal 8 September 2023 untuk mendapatkan doa restu dan dukungan para tokoh masyarakat dan masyarakat dalam Pilpres 2024.
"Artinya dengan surat tugas tersebut, patut diduga uang yang dibagikan oleh Gus Miftah di Pamekasan adalah money politics untuk mendapat suara kyai dan pesatren di Jawa Tengah dan Jawa Timur," kata Iwan, Selasa (2/1/2024).
Atas peristiwa ini, Timnas Amin meminta Bawaslu melakukan investigasi secara transparan terkait dengan peristiwa ini.
Pengakuan Gus Miftah
Menanggapi hal itu, Gus Muftah membantah telah melakukan politik uang.
Gus Miftah menjelaskan, dirinya hanya diminta membagikan uang milik pengusaha asal Pamekasan Madura yang dia sebut sebagai Haji Her.
Menurutnya Haji Her memang terbiasa bersedekah, bukan hanya saat di Ponpes tetapi juga saat di sawah, di pasar atau di tempat lain.
"Haji Her setiap hari bersedekah. Kemarin saya bersilaturahmi dengan beliu dan saat itu dia memang akan bersedekah."
"Beliau kemudian meminta saya untuk ikut membagikan uang sedekahnya," jelas Gus Miftah.
Terkait beberapa orang menunjukkan kaus bergambar Prabowo dan meneriaki "coblos 02" dan "Prabowo 02", Gus Miftah mengaku tidak tahu.
"Saya tidak tahu dan tidak kenal orang-orang itu," sebut Gus MIfatah.
Diketahui, isu dukungan Gus Miftah ke Prabowo-Gibran sudah berhembus belakangan.
Bahkan, di beberapa kesempatan Gus Miftah menemani Gibran berkampanye. (*)
Mahfud MD: Saya Lebih Baik dari Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming |
![]() |
---|
Cak Imin Nilai Wacana Pembentukan Presidential Club Positif |
![]() |
---|
Alasan Surya Paloh Tinggalkan Anies Baswedan Usai Kalah di Pilpres, Kini Dukung Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
PBB Takut Yusril Ihza Mahendra tak Jadi Menteri? NasDem-PKB Dukung Prabowo |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran tidak Mundur Hingga Dilantik Jadi Presiden-Wapres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.