ASN Sulsel Nonjob
90 Menit Ombudsman Tanyai BKD Sulsel Soal ASN Nonjob Era Andi Sudirman Sulaiman
Sekitar jam 10.00 Wita, Plh Kepala Ombudsman Sulsel Hasrul Eka Putra melakukan pertemuan tertutup dengan Sukarniaty Kondolele.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ari Maryadi
Sukarniaty Kondolele tetap berkomitmen menjalankan surat dari BKN RI untuk pengembalian 39 ASN Nonjob.
Meskipun dirinya masih menunggu Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN RI.
Pejabat Pemprov Sulsel Korban Demosi Ramai-ramai Mengadu ke DPRD Sulsel
Sejumlah pejabat Pemprov Sulsel korban demosi di era Andi Sudirman Sulaiman ramai-ramai datang mengadu ke DPRD Sulsel.
Demosi pejabat itu ramai-ramai diributkan ke publik setelah Andi Sudirman Sulaiman turun takhta dari kursi Gubernur Sulsel.
Masalah mutasi dan demosi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) yang kini menuai polemik.
DPRD Sulsel ternyata telah memerima beberapa laporan dari pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Aparatur Sipil Negara (ASN) ini merasa tidak terdampak perampingan namun tiba-tiba ada yang dinonjobkan, dimutasi, dan mendapat demosi (penurunan pangkat jabatan).
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif mengaku telah menerima berbagai laporan dari pejabat eselon pemprov.
Atas aduan itu, Syaharuddin Alrif meminta Komisi A DPRD Sulsel Bidang Pemerintahan untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
RDP dilakukan dengan mengundang pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel serta perwakilan eselon yang dinonjobkan.
"Kita bakal undang BKD dan juga mengundang perwakilan orang yang di nonjob, supaya terang semuanya yang bagaimana perampingan struktur organisasi bagus," kata Syaharuddin Alrif di Kantor DPRD Sulsel, Kamis (7/9/2023).
Menurutnya, anggota dewan hanya menyelamatkan orang-orang yang merasa korban mutasi maupun dinonjobkan.
Ia menilai, dalih mantan Gubernur Sulsel Andi Sudirman melakukan rotasi ASN untuk merampingkan struktur sebenarnya bagus.
Tetapi di sisi lain, kata dia, perlu melihat orang yang berkinerja baik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.