Opini
Tarik Ulur Antara Demokrasi dan Otoritarisme
Dari perspektik politik dan pemerintahan nampak bahwa hubungan pusat dan daerah cukup harmonis atau sedang baik-baik saja.
Oleh: Amir Muhiddin
Dosen Fisip Unismuh Makassar/Sekretaris Devisi Politik Pemerintahan ICMI Sulsel
Tahun 2023 baru saja berlalu, sekarang sudah masuk tahun 2024, tentu saja banyak suka duka mewarnai perjalanan bangsa ini selama satu tahun.
Dari perspektik politik dan pemerintahan nampak bahwa hubungan pusat dan daerah cukup harmonis atau sedang baik-baik saja.
Meski demikian hubungan tersebut masih diwarnai dominasi pemerintah pusat.
Padahal salah satu agenda reformasi yang penting adalah desentralisasi pemerintahan dan pengembangan otonomi daerah seluas-luasnya.
Ini artinya reformasi pemerintahan belum berhasil menghilangkan jejak langkah orde baru yang selama kurang lebih 30 tahun melaksanakan otonomi daerah dengan sistem sentralistik.
Tahun 2023, juga menyisahkan cerita lama dan mirip dengan orde baru dimana presiden Jokowi sebagai top eksekutif, menguasai legislatif dan yudikatif.
Di bawah dominasi PDIP dan partai pendukung, parlemen cukup jinak dan bisa mengamankan semua program pemerintahan dan pembangunan Jokowi, terutama dalam mengawal mega proyek seperti infrasturuktur jalan dan jembatan dan tentu saja IKN.
Begitu kuat dan hebatnya penguasaan itu sehingga nyaris tidak ada kelompok pengimbang termasuk oposisi yang kuat seperti Partai Demokrat dan PKS.
Mulai menteri sampai kepada pejabat negara setingkat menteri, sipil maupun militer semua lolos atas rekomendasi presiden di back up oleh PDIP.
Pengaruh Jokowe di legislatif juga tak ubahnya di yudikatif, Presiden menguasai betul kekuasaan yudikatif yang semestinya indevenden.
Kasus di Mahkamah konstitusi yang meloloskan Gibran untuk menjadi wakil presiden membuktikan betapa pengaruh Jokowe demikian kuat di Yudikatif, termasuk bagaimana mempengaruhi kejaksaaan untuk menjobloskan lawan-lawan politiknya ke penjara dengan alasan korupsi.
Cerita di atas adalah di pusat, tapi di daerah pun demikian.
Seperti kita ketahui bahwa Presiden melaksanakan tugas-tugas pemerintahan umum di daerah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.