Mahasiswa Demo KPU Wajo
Satu Komisioner Terpilih KPU Wajo Pernah Terlibat Kasus Pemerasan Ketua DPR RI
Erwin juga merupakan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Soppeng.
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Ansar
Juga, tulisan "Otoritas KPU Di Tangan Partai".
Aksi ini diwarnai dengan bakar ban dan sempat terjadi gesekan dengan aparat keamanan.
"Kami menduga adanya kepentingan yang terisolir di kabupaten Wajo. Itu menandakan bahwa kedepan akan terjadi kecurangan Pemilu," ujar salah satu Orator.
Sehingga, kata dia tiga diantara lima komisioner terpilih di Kabupaten Wajo awalnya ditolak di daerahnya masing-masing.
"Bagaimana mungkin tiga komisioner terpilih dinyatakan lolos. Mengurus administrasi dengan cara kilat di Wajo. Jangan-jangan ada kerjasama," tuturnya.
"Kami telah mengirim aspirasi ke KPU RI lengkap dengan data, fakta serta hasil investigasi yang nyatanya tidak sesuai dengan proses jalannya demokrasi," sambungnya.
Bahkan, salah satu dari komisioner terpilih, Erwin Arifin pernah menjadi tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Dia pernah terlibat kasus pemerasan terhadap mantan Ketua DPRD, Setya Novanto," ujarnya.
Olehnya itu, pihaknya mendesak Tim Seleksi (Timsel) KPU Sulsel agar meninjau hasil keputusan sesuai pengumuman KPU RI Nomor 1163/SDM.12-Pu/04/2023 tanggal 28 Desember 2023.
"Demokrasi telah mati. Adat istiadat orang Bugis Makassar cacat di tangan oknum yang punya kepentingan," tandasnya.
Berikut tuntutan Aliansi Mahasiswa Peduli Pemilu (AMPP)
- Menolak dengan keras Import komisioner karna diduga adanya kejangalan.
- Menuntut bawaslu adanya transaparansi dalam proses pengawasan pemilu.
- Menuntut kepada timsel KPU Provinsi Sulsel untuk membuka dan menyampaikan hasil-hasil proses seleksi.
-Menuntut KPU RI meninjau kembali penetapan anggota komisioner Wajo yang cacat prosedural.
-Menuntut Ketua KPU Wajo menyelenggarakan pesta demokrasi dengan jujur dan adil.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Aliansi-Mahasiswa-Peduli-Pemilu-AMPP-unjuk-rasa-di-depan-Kantor-KPU-Wajo-Selasa-2124.jpg)