Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pileg 2024

Baliho Caleg Terpaku di Pohon Depan Kantor KPU Wajo, Bawaslu Kecolongan?

Bawaslu telah berjanji akan menindak baliho yang terpasang di pepohonan sebab melanggar Perda, PKPU dan Peraturan Bawaslu.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Hasriyani Latif
KOLASE FOTO TRIBUN TIMUR/Jabal Qubais
Baliho caleg DPRD Wajo dan DPRD Sulsel mejeng di pohon depan Kantor KPU Wajo, Jl Bau Mahmud, Bulu Pabbulu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Selasa (2/1/2024). 

Rusdi, pengendara yang melintas di jalan tersebut mengaku jarak pandangnya terhalang akibat baliho caleg.

"Jujur, sedikit agar terhalang kalau naik motor," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Wajo, Satpol dan DLH Belum Tertibkan Baliho Caleg di Pohon, Warga Minta Penyelenggara Tegas

Ia juga menilai hal ini mengganggu pemandangan kota.

"Jelas mengganggu pemandangan, apalagi banyak yang pasang baliho di pohon-pohon. Itu kan merusak alam," lanjutnya.

Ia mengeaskan agar penyelenggara Pemilu dan pihak berwenang segera menertibkan baliho.

"Setidaknya penyelenggara pemilu bisa atur itu titik-titiknya agar kelihatan lebih tertib. Jangan dipasang sembarang saja. Tegas sedikitlah," harapnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved