Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pileg 2024

Oknum Pendamping PKH Enrekang Bertemu Caleg, DPRD Tekan Dinas Sosial Segera Bertindak

Oknum pendamping di Kabupaten Enrekang disinyalir tidak netral dalam konteks Pemilihan Umum (Pemilu).

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Abdul Azis Alimuddin
DOK PRIBADI
Foto beredar oknum Pendamping PKH (jaket hitam) dan Caleg DPRD Dapil III Enrekang melakukan pertemuan terbatas 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Oknum pendamping di Kabupaten Enrekang disinyalir tidak netral dalam konteks Pemilihan Umum (Pemilu).

Pasalnya, oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) berinisial JM (jaket hitam) diduga bertemu dengan seorang calon legislatif (Caleg) Enrekang di Dapil III.

DPRD Enrekang mendesak dinas sosial setempat untuk segera bertindak dan mengeluarkan surat imbauan.

Wakil Ketua DPRD Enrekang, Ikrar Eran Batu, menyatakan keprihatinan terhadap insiden tersebut.

Menurutnya, jika memang terbukti, tentu sangat disayangkan.

Apalagi pertemuan itu potensi terjadi pelanggaran etika dan kode etik yang harus segera diatasi.

"Kemarin sempat dibahas dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat), tetapi bukan itu poin penting pembahasan. Kita RDP bersama korban yang kena dampak aktivitas PTPN XIV. Karena kebetulan ada Kadis Sosial (Zulkarnain Kara), maka sempat dipertanyakan soal dugaan pelanggaran netralitas (oknum) PKH," kata Waka DPRD Enrekang, Ikrar Eran Batu via WhatsApp, Jumat (29/12/2023).

Ikrar mengatakan, pihak Dinas Sosial Enrekang lantas merespons soal laporan masyarakat.

Mereka akan segera melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan pertemuan antara oknum pendamping PKH tersebut.

Namun, harus ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Enrekang.

"Inti pembahasan itu, Pak Kadis (Zulkarnain Kara) menyatakan bahwa kalau memang ada terbukti dan sebagainya, ada bagian-bagian untuk pelaporannya," ujarnya.

Sebab, kata Ikrar, Dinas Sosial tidak serta merta melakukan pemecatan.

"Kalau memang terbukti, ada mekanisme untuk dipecat. Namun, dinas sosial punya keterbatasan. Sehingga perlu bukti dan perlu melaporkan ke pihak berwenang dulu," kata Ikrar.

Kendati demikian, legislator dari Partai Nasdem ini telah meminta kepada dinas sosial untuk mengeluarkan imbauan kepada jajarannya.

Baginya, tidak ada toleransi terhadap perilaku yang dapat merugikan integritas program tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved