Sekda Basra Calon Kuat Pj Bupati Sidrap Gantikan Dollah Mando
Basra pernah menjabat Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Sidrap.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ari Maryadi
Pj Bupati Sinjai ada Fahsul Falah, Pj Bupati Enrekang H Baba.
Serta Pj Walikota Palopo Asrul Sani dan Pj Walikota Parepare Akbar Ali.
Kriteria Penjabat Kepala Daerah
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada khususnya Pasal 201 menyebutkan bahwa penjabat merupakan orang yang ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur dan wakil gubernur, atau bupati dan wakil bupati, atau wali kota dan wakil wali kota yang berakhir masa jabatannya.
"Untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota yang berakhir masa jabatannya tahun 2022 sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2023 sebagaimana dimaksud pada ayat (5), diangkat penjabat gubernur, penjabat bupati, dan penjabat wali kota sampai dengan terpilihnya gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota melalui pemilihan serentak nasional pada tahun 2024," demikian Pasal 201 Ayat (9) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
UU Pilkada mengatakan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur, diangkat penjabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan dilantiknya gubernur definitif.
Sementara, untuk mengisi kekosongan jabatan bupati/wali kota, diangkat penjabat bupati/wali kota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sampai dengan pelantikan bupati dan wali kota.
9 Anggota DPRD Sulsel Tak Maju Pemilu 2024 Demi Bidik Kursi Bupati
Berbeda dengan beberapa kepala daerah ingin maju caleg, beberapa anggota DPRD Sulsel justru memutuskan tidak lagi maju Pemilu demi bertarung di Pilkada serentak 27 November 2024.
Beberapa anggota DPRD Sulsel secara mengejutkan memutuskan tidak lagi maju bertarung calon anggota legislatif di Pemilu 2024 ini.
Para legislator tersebut mengambil langkah tersebut karena membidik kursi bupati di pilkada serentak 2024.
Sejauh ini total ada 9 anggota DPRD Sulsel saat ini yang namanya tidak didaftarkan dalam DCS di partainya masing-masing.
Mereka antara lain anggota fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Husmaruddin dan Syamsuddin Karlos.
Selanjutnya anggota fraksi Partai Golkar Andi Ina Kartika Sari, John Rende Mangontan, dan Suwardi Haseng.
Anggota fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muh Syarif, Andi Tenri Liwang, dan Hengky Yasin.
Bupati Sidrap Bahas Kelanjutan PLTB Tahap II bersama Direksi Barito Renewables dan ESDM |
![]() |
---|
Hadiri Rakerda KNPI Sidrap, Bupati Sidrap Dorong Anak Muda Maksimalkan Potensi Diri |
![]() |
---|
Panen Perdana di Takkalasi, Bupati Sidrap Targetkan Produksi Musim Tanam Ketiga Meningkat |
![]() |
---|
UT Makassar dan Pemkab Sidrap Sepakat Dorong Pendidikan Guru Lewat Program RPL |
![]() |
---|
Bupati dan Wabup Sidrap Hadiri Temu Guru Dua Pitue, Dorong Sinergi Menuju Generasi Emas 2045 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.