Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Palopo Ringkus 107 Tersangka Narkoba di 2023

Ada 71 kasus narkoba diterima Polres Palopo tahun ini dengan jumlah 107 tersangka yang diamankan.

TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI BUNAYYA NANDINI
Kasatnarkoba Polres Palopo Iptu Firman. Polisi menangkap 107 tersangka narkoba di Palopo sepanjang 2023. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Polres Palopo meringkus 107 tersangka narkoba sepanjang 2023.

Dari ratusan tersangka yang ditangkap, sembilan diantaranya perempuan.

"Rinciannya 98 laki-laki dan 9 perempuan," ujar Kasatnarkoba Polres Palopo, Iptu Firman, saat ditemui Tribun-Timur.com di Mapolres Palopo, Kecamatan Wara, Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (29/12/2023).

Ada 71 kasus narkoba diterima Polres Palopo tahun ini.

Yang berhasil diselesaikan hingga akhir tahun hanya 63 kasus.

Delapan kasus masih dalam proses penyelesaian oleh Satnarkoba Polres Palopo.

Iptu Firman menjelaskan, pihaknya menyita 140,55 gram sabu dan obat terlarang 19,191 butir.

"Dari barang bukti tersebut, sebanyak 4.000 anak bangsa dapat diselamatkan dari bahaya narkoba," sambungnya.

Kasus terbesar diungkap dilakukan oleh Bobi, dengan barang bukti sabu sebanyak 40 gram.

Dibanding tahun 2022, kasus narkoba tahun ini meningkat di Kota Palopo.

"Kasus narkoba di Kota Palopo tahun lalu hanya 69," tambahnya.(*)

Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Andi Bunayya Nandini

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved