Seleksi KPU
Komisioner KPU Sidrap Periode 2023-2028 Diisi 4 Petahana dan 1 Wajah Baru
Lima komisioner KPU Sidrap akan dilantik di Jakarta usai rapat konsolidasi nasional.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan komisioner KPU periode 2023-2028 untuk tujuh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Tujuh kabupaten/kota yakni Makassar, Parepare, Kabupaten Enrekang, Luwu, Pinrang, Sidrap, dan Wajo.
Hal itu disampaikan KPU RI melalui pengumuman nomor 1163/SDM.12-Pu/04/2023.
Pengumuman itu ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang ditetapkan di Jakarta pada, Kamis (28/12/2023).
Khusus Kabupaten Sidrap, empat petahana kembali terpilih dan satu wajah baru.
Petahana terpilih yakni Aco Ilham, Akhwan Ali, Rasmawati, dan Saharuddin.
Sementara satu wajah baru yakni Nursin.
Komisioner terpilih, Akhwan Ali mengatakan saat ini dia dan empat komisioner terpilih lainnya sudah berada di Jakarta untuk persiapan pelantikan.
"Saya sudah di Jakarta. Sementara menghadiri Rapat Konsolidasi Nasional 2023 dalam rangka Kesiapan Pemilu 2024," kata Akhwan k epada Tribun-Timur.com, Jumat (29/12/2023).
Mantan jurnalis Tribun Timur itu mengatakan, kalau malam ini komisioner terpilih akan dilantik.
"InsyaAllah malam ini dilantik usai kegiatan rapat konsolidasi nasional," ucapnya.
Lebih lanjut, Akhwan berterima kasih kepada kerabat, keluarga, dan masyarakat Sidrap yang terus mendukungnya.
"Mohon doakan kami berlima," imbuhnya.(*)
Laporan Wartawan Tribunsidrap.com, Nining Angreani
Gantikan Ekawati Dewi, Akhmad Amiruddin Said Dilantik Sebagai Komisioner KPU Jeneponto |
![]() |
---|
Tiga Kader Ansor Jadi Komisioner KPU Luwu Bakal Dilantik Jam 12 Malam |
![]() |
---|
Nama-nama Komisioner KPU Pinrang Terpilih Periode 2023-2028 |
![]() |
---|
Profil Abdi Goncing Satu-satunya Petahana Lolos Komisioner KPU Makassar |
![]() |
---|
Nama 35 Komisioner KPU Terpilih Kabupaten/ Kota Sulsel, Besok Dilantik Hasyim Asy'ari di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.