Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kaleidoskop 2023

Catatan Buruk Penegakan Hukum Menurut LBH Makassar: Respon Laporan Pengusaha dan Warga Sipil Beda

Acara dalam format diskusi itu, dihadiri sejumlah aktivis mahasiswa dan perjuangan hak-hak sipil.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
Pemaparan Catatan Akhir Tahun berlangsung di kantor LBH Makassar, Jl Pelita, Kecamatan Rappicini, Makassar, Jumat (29/12/2023) sore. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar memaparkan catatan akhir tahun penegakan hukum di Indonesia, khususnya Sulawesi Selatan.

Pemaparan Catahu itu berlangsung di kantor LBH Makassar, Jl Pelita, Kecamatan Rappicini, Makassar, Jumat (29/12/2023) sore.

Acara dalam format diskusi itu, dihadiri sejumlah aktivis mahasiswa dan perjuangan hak-hak sipil.

Dalam Catahu kali ini, LBH Makassar mengusung tema, 'Ilusi Negara Hukum dan Pembusukan Demokrasi'.

Ketua LBH Makassar Muhammad Haedir dalam sambutannya menyoroti sejumlah persoalan hukum yang terjadi.

Ia menemukan adanya perbedaan respon layanan penegakan hukum.

"Pada proses penegakan hukum pidana antara kasus-kasus yang dilaporkan oleh pengusaha dengan kasus yang dilaporkan oleh rakyat, itu berbeda," kata Muhammad Haedir.

Muhammad Haedir mencontohkan kasus-kasus kekerasan atau penyiksaan oknum aparat.

"Itu akan banyak menemui atau proses hukumnya itu diperlambat. Proses hukumnya diperlambat," ujarnya.

Berbeda kata dia, ketika kalangan pengusaha yang melaporkan suatu kasus pidana.

Aparat lanjut Haedir terkesan memberikan respon cepat dalam memproses kasus itu.

"Coba lihat ketika pengusaha melaporkan kasus-kasus. Misalnya ada pejuang HAM yang dilaporkan, Itu polisi akan dengan sangat cepat menanggapi sampai proses hukum semua akan cepat," ungkapnya.

Muhammad Haedir pun menjelaskan mengapa negara hukum masih terkesan sebagai ilusi.

Kata dia, negara hukum masih menjadi lantaran lemahnya fungsi kontrol atau pengawasan terkait penegakan hukum.

"Kenapa kita menyebut negara hukum ini masih ilusi, karena itu tadi, fungsi pengawasan yang masih lemah," ucapnya

Dalam forum itu, juga dipaparkan jumlah kasus atau aduan yang diterima LBH Makassar.

Begitu juga dengan jumlah perkara yang mendapat pendampingan hukum dari LBH Makassar.(*) 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved