Bawaslu Luwu Timur
Buruan Daftar! Bawaslu Luwu Timur Cari 810 PTPS Pemilu 2024
Bawaslu Luwu Timur membutuhkan 810 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024...
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sukmawati Ibrahim
8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurangkurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS.
10. Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon.
11. Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan.
12. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
13. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih.
14. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu
Berkas pendaftaran meliputi:
1. Surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan.
2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
3. Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar.
4. Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli.
5. Daftar riwayat hidup.
6. Surat pernyataan bermaterai 10.000. (*)
Bawaslu Luwu Timur Bakal Awasi Gereja Antisipasi Dipakai Kampanye Jelang Natal |
![]() |
---|
Sukmawati Suaib Minta Panwaslu Luwu Timur Pahami Penanganan Pelanggaran Pemilu |
![]() |
---|
HUT ke-15 Bawaslu RI, Bawaslu Luwu Timur Sosialisasi Gerakan Sadar Demokrasi |
![]() |
---|
Bawaslu Edukasi Siswa SMAN 1 Luwu Timur Jadi Pemilih Cerdas |
![]() |
---|
Bawaslu Luwu Timur Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan Enam Desa di Towuti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.