Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawaslu Luwu Timur

Buruan Daftar! Bawaslu Luwu Timur Cari 810 PTPS Pemilu 2024

Bawaslu Luwu Timur membutuhkan 810 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024...

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari 

8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurangkurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS.

10. Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon.

11. Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan.

12. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

13. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih.

14. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu

Berkas pendaftaran meliputi:

1. Surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan.

2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.

3. Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar.

4. Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli.

5. Daftar riwayat hidup.

6. Surat pernyataan bermaterai 10.000. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved