Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawaslu Luwu Timur

Buruan Daftar! Bawaslu Luwu Timur Cari 810 PTPS Pemilu 2024

Bawaslu Luwu Timur membutuhkan 810 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024...

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari 

7. Pengumuman lulus administrasi 10 Januari 2024.

8. Tanggapan/masukan masyarakat 10-21 Januari 2023.

9. Wawancara 2–17 Januari 2024.

10. Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara 18–19 Januari 2024.

11. Pergantian calon terpilih (jika ada setelah didahului klarifikasi II) 19–21 Januari 2024.

12. Pelantikan pengawas TPS 22 Januari 2024.

13. Perpanjangan rekrutment khusus TPS yang belum terisi pengawas 24 Januari–7 Februari 2024.

Pengawas TPS harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga negara Indonesia.

2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun.

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil.

5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraen, kepartaian, dan pengawasan Pemilu.

6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.

7. Berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesaturan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved