Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawaslu Luwu Timur

Buruan Daftar! Bawaslu Luwu Timur Cari 810 PTPS Pemilu 2024

Bawaslu Luwu Timur membutuhkan 810 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024...

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Bawaslu Luwu Timur membutuhkan 810 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Kami butuh 810 PTPS sejumlah dengan TPS di Luwu Timur," kata Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari, Jumat (29/12/2023).

Beberapa syarat tertentu untuk PTPS.

Seperti netralitas calon anggota PTPS dan berdomisili di kecamatan setempat.

Pertimbangan juga memprioritaskan orang yang berada di wilayah desa setempat.

"Pentingnya adalah agar mendeteksi dan mengenali pemilih yang memungkinan menjadi pelanggaran pemilu,” ujar Pawennari.

Dia menjelaskan bahwa calon anggota PTPS akan direkrut oleh Panwaslu Kecamatan.

Cara Daftar

Berikut jadwal pendaftaran PTPS Pemilu 2024 berdasarkan informasi resmi dari Bawaslu Luwu Timur.

1. Sosialisasi dan pengumuman pendaftaran 19–31 Desember 2023.

2. Pendaftaran dan penerimaan berkas 2-6 Januari 2024.

3. Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran 2-6 Januari 2024.

4. Pengumuman perpanjangan 7 Januari 2024.

5. Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan 7–8 Januari 2024.

6. Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan 7–8 Januari 2024.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved