Kaleidoskop 2023
19 Anggota Polres Luwu Kena Sanksi Disiplin dan Etik Sepanjang 2023
Enam anggota kena sanksi disiplin dengan jenis pelanggaran tidak melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Sebanyak 19 personel Polres Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan kena sanksi sepanjang 2023.
Mereka terkena sanksi kategori disiplin dan kode etik.
Kapolres Luwu AKBP Arisandi merinci 10 personel kena sanksi disiplin.
Enam diantaranya kena sanksi disiplin dengan jenis pelanggaran tidak melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur.
"Kemudian empat sisanya jenis pelanggaran penganiayaan," jelas perwira dua bunga melati itu saat rilis akhir tahun di Mapolres Luwu, Belopa, Jumat (29/12/2023).
"Untuk enam personel karena dengan jenis pelanggaran tidak melaksanakan tugas itu penempatan khusu (patsus) tujuh hari. Sementara untuk aniaya SP4 atau restorative justice," tambahnya.
Sementara itu, ada sembilan personel yang terkena sanksi kode etik.
"Ada tujuh personel yang tersandung kasus narkoba. Kemudian dua tersandung kasus perzinahan," akunya.
Arisandi menambahkan, sanksi yang diberikan berupa patsus dan juga demosi.
Tujuh personel yang tersandung narkoba kena hukuman patsus 30 hari, demosi, dan pidana penjara.
"Dua orang sudah di Lapas. Kemudian untuk kasus perzinahan, patsus 30 hari dan juga demosi," akunya.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Sauki Maulana
| Jalan Rusak Berat di Sinjai 311.804 Kilometer di 2023 |
|
|---|
| Jumlah Warga Meninggal Dunia di Jalan Raya Sinjai Meningkat di Tahun 2023 |
|
|---|
| Harapan Bupati Indah Putri Indriani di 2024 Setelah Jumlah Warga Miskin Luwu Utara di 2023 Turun |
|
|---|
| Irjen Pol Andi Rian Djajadi: Pelanggaran Kode Etik Personel Polda Sulsel Naik 46 Persen di 2023 |
|
|---|
| Pelanggaran Kode Etik Personel Polda Sulsel Naik 46 Persen di 2023 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kapolres-Luwu-AKBP-Arisandi-memimpin-rilis-akhir-tahun-di-Mapolres-Luwu.jpg)