Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

WHO

WHO Larang Penggunaan Vape dengan Perasa di Seluruh Negara

Organisasi Kesehatan Dunia(WHO) bakal melakukan permintaan kepada seluruh negara di dunia agar melarang penggunaan vape dengan perasa.

Editor: Muh Hasim Arfah
Sanovra JR/Tribun Timur
Pengguna vapor menghembuskan asap dari mulutnya pada kegiatan Makassar Internasional Vape Expo (MIVEX) 2017 di Parkir Utara Trans Studio Mall (TSM) Makassar, Minggu (13/8). Event ini merupakan acara vape internasional pertama yang diadakan oleh komunitas Makassar Vape Lovers (MVL) 

Instagram merupakan platform media sosial yang terbilang aktif melakukan pemasaran vape dengan perasa, sekitar 58 persen.

"Ini semua lagi berproses di RPP tentang Pelaksanaan UU Kesehatan 2023 tentang pengamanan zat adiktif," kata Maxi.

Sementara itu Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes RI, Eva Susanti mengaku belum mengetahui kapan regulasi mengenai pelarangan vape dengan rokok elektrik tersebut rampung.

Namun kata Eva aturan tersebut secepatnya bakal diberlakukan karena demi menyelamatkan generasi anak-anak dan remaja.

"Proses pengkajiannya sudah Setneg, semoga bisa cepat untuk menyelamatkan anak bangsa," kata dia.(Tribun Network/rin/ais/kps/wly/bloomberg)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved