Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kaleidoskop 2023

70 Persen Perkara yang Ditangani Kejari Parepare Yakni Kasus Narkoba Sepanjang 2023

Hal itu diungkapkan Kepala Kejari Parepare, Edi Dikdaya kepada TribunParepare.com di kantornya, Kamis (28/12/2023).

Penulis: Darullah | Editor: Alfian
TRIBUN TIMUR
Kepala Kejari Parepare, Edi Dikdaya (tengah). 

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Selama setahun di 2023 ini, kasus narkoba mendominasi di Parepare, Sulsel.

Presentasenya, 70 persen perkara yang masuk di Kejaksaan Negeri Parepare adalah kasus narkoba.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejari Parepare, Edi Dikdaya kepada TribunParepare.com di kantornya, Kamis (28/12/2023).

"Dari 336 kasus yang masuk, sekitar 250 kasus adalah kasus narkoba," ujarnya.

"Pengalaman di daerah-daerah lain kondisinya hampir serupa, 70 persen adalah kasus narkoba," kata Edi.

"Tentunya kondisi ini sangat miris, karna narkoba ada di mana-mana," tandasnya.

Edi mengungkapkan bahwa usia tersangka dalam kasus narkoba tersebut bervariasi, ada yang masih berumur 17, 18, hingga 50 tahun.

"Ancaman hukumannya pun bervariasi, tapi rata-rata pasal 132, 141, dan 112," ungkapnya.

Pihaknya juga memaparkan bahwa pengedar dalam kasus 20 kg sabu-sabu sudah ditangkap.

"Pengedar sabu-sabu 20 kg ini mendapatkan hukuman mati," paparnya.

"Ada lagi yang kasus sabu-sabu 10 kg, itu tersangkanya diganjar hukuman seumur hidup," bebernya.

"Bervariasi hukumannya, mulai 1 tahun hingga hukuman mati," tutup Kepala Kejari Parepare.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved