Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kaleidoskop 2023

Polres Bulukumba Ungkap 101 Kasus Narkoba di 2023, Tiga Wanita Jadi Tersangka

Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Syamsuddin mengatakan, ada 101 kasus yang ditangani, tahun ini.

Penulis: Ardiansyah Safnas | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Syamsuddin mengatakan, ada 101 kasus yang ditangani, tahun ini. 

TRIBUN-TIMUR.COM,BULUKUMBA - Kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan meningkat.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Syamsuddin mengatakan, ada 101 kasus yang ditangani, tahun ini.

"Di tahun 2023, terdapat 101 laporan polisi. Sekaligus perkara yang ditangani terkait kasus penyalahgunaan narkoba," ungkapnya saat di konfirmasi tribun-timur.com, Rabu (27/12/2023). 

Jumlah tersebut membuktikan kasus narkoba di Bulukumba meningkat dibanding 2022 lalu.

Tahun 2022, Polres Bulukumba hanya menangani 62 kasus narkoba.

Dari jumlah tersangka di 2023, tiga orang diantaranya adalah wanita.

"Kasus narkoba yang kami tangani di sini, 101 pelaku. Tiga wanita," kata dia.

Jumlah pengungkapan kasus ini terhitung dari Januari hingga akhir Desember 2023.

Dari jumlah kasus itu, sebanyak 101 orang telah diproses dan dilimpahkan ke Kejaksaan Bulukumba

Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Narkoba Polres Bulukumba, Ipda Syamsir menyampaikan kasus terbesar yang pernah ditangani tahun ini, terjadi April.

"Tepatnya diawal bulan April yang lalu, kami menggagalkan pengedaran narkoba jenis sabu sebanyak dua bal. Masing-masing beratnya 50 gram di daerah Kajang," ucapnya. 

Kasus narkoba yang ditangani tahun ini, didominasi sabu.

"Kasus narkoba yang kami tangani, 99 persen jenis sabu. Selebihnya ganja. Narkoba jenis ganja yang ditangani, tidak lebih dari lima gram," kata dia.

Terlapor kasus narkoba di Polres Bulukumba, memiliki latar belakang dan umur yang beda-beda.  (*)


Laporan Wartawan Kontributor Tribun-timur: Ardiansyah Safnas

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved