Kaleidoskop 2023
Polres Bulukumba Ungkap 101 Kasus Narkoba di 2023, Tiga Wanita Jadi Tersangka
Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Syamsuddin mengatakan, ada 101 kasus yang ditangani, tahun ini.
Penulis: Ardiansyah Safnas | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM,BULUKUMBA - Kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan meningkat.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Syamsuddin mengatakan, ada 101 kasus yang ditangani, tahun ini.
"Di tahun 2023, terdapat 101 laporan polisi. Sekaligus perkara yang ditangani terkait kasus penyalahgunaan narkoba," ungkapnya saat di konfirmasi tribun-timur.com, Rabu (27/12/2023).
Jumlah tersebut membuktikan kasus narkoba di Bulukumba meningkat dibanding 2022 lalu.
Tahun 2022, Polres Bulukumba hanya menangani 62 kasus narkoba.
Dari jumlah tersangka di 2023, tiga orang diantaranya adalah wanita.
"Kasus narkoba yang kami tangani di sini, 101 pelaku. Tiga wanita," kata dia.
Jumlah pengungkapan kasus ini terhitung dari Januari hingga akhir Desember 2023.
Dari jumlah kasus itu, sebanyak 101 orang telah diproses dan dilimpahkan ke Kejaksaan Bulukumba.
Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Narkoba Polres Bulukumba, Ipda Syamsir menyampaikan kasus terbesar yang pernah ditangani tahun ini, terjadi April.
"Tepatnya diawal bulan April yang lalu, kami menggagalkan pengedaran narkoba jenis sabu sebanyak dua bal. Masing-masing beratnya 50 gram di daerah Kajang," ucapnya.
Kasus narkoba yang ditangani tahun ini, didominasi sabu.
"Kasus narkoba yang kami tangani, 99 persen jenis sabu. Selebihnya ganja. Narkoba jenis ganja yang ditangani, tidak lebih dari lima gram," kata dia.
Terlapor kasus narkoba di Polres Bulukumba, memiliki latar belakang dan umur yang beda-beda. (*)
Laporan Wartawan Kontributor Tribun-timur: Ardiansyah Safnas
| Jalan Rusak Berat di Sinjai 311.804 Kilometer di 2023 |
|
|---|
| Jumlah Warga Meninggal Dunia di Jalan Raya Sinjai Meningkat di Tahun 2023 |
|
|---|
| Harapan Bupati Indah Putri Indriani di 2024 Setelah Jumlah Warga Miskin Luwu Utara di 2023 Turun |
|
|---|
| Irjen Pol Andi Rian Djajadi: Pelanggaran Kode Etik Personel Polda Sulsel Naik 46 Persen di 2023 |
|
|---|
| Pelanggaran Kode Etik Personel Polda Sulsel Naik 46 Persen di 2023 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.