Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Khazanah Islam

Hukum Merayakan Tahun Baru Menurut Ustadz Adi Hidayat dan Ustadz Abdul Somad

Salah satu yang kata kunci banyak dicari jelang Tahun Baru Masehi 2024 yakni hukum merayakan tahun baru.

|
Editor: Sakinah Sudin
Instagram @ ustadzabdulsomad
Ustadz Ustadz Adi Hidayat dan Ustadz Abdul Somad. 

Artinya: "Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka." HR. Abu Daud no. 4031, dishahihkan oleh Al Albani

Selain itu dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ » . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ « وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ

Artinya: "Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta." Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah SAW, Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi? Beliau menjawab, Selain mereka lantas siapa lagi?" (HR. Bukhari No. 7319).

Selain hadist tentang larangan merayakan tahun baru. Allah juga melarang kita menghadiri atau mengikuti perayaan hari raya orang musyrik.

Allah berfirman:

وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا

"Dan orang-orang yang tidak menyaksikan kepalsuan, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya." (QS al-Furqan : 72)

(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Apa Hukum Merayakan Tahun Baru 2023 Menurut Islam? Cek Ceramah Ustadz Abdul Somad dan Adi Hidayat

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved