Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemuda di Pinrang Tega Tikam Tetangganya Gegara Dituduh Curi Kucing Anggora

Pemuda Pinrang AB mengaku emosi lantaran dituduh mencuri kucing anggora milik tetangganya.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
Ist
Kucing Anggora. Pemuda di Pinrang AB (19) menikam tetangganya inisial AN (23) gegara emosi dituduh mencuri kucing anggora. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Pemuda AB (19) menikam tetangganya AN (23) gegara emosi dituduh mencuri kucing anggora.

Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Benteng Sawitto, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang pada Selasa (19/12/2023) sekira pukul 23.30 Wita.

Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Rizal membenarkan peristiwa itu.

"Betul, terduga pelaku AB mengaku emosi lantaran korban AN yang merupakan tetangga itu menuduhnya mencuri kucing anggora milik AN," kata Iptu Akhmad, Jumat (22/12/2023).

Terduga pelaku kemudian mendatangi korban dengan membawa badik.

Pelaku AB dan korban AN sempat adu mulut dan berkelahi.

Kemudian AB menikam bagian belakang korban AN memakai badik.

Korban mengalami luka di bagian pinggul.

"Korban kena tikam di bagian pinggul. Usai ditikam pelaku lari dan korban AN ini dibawa oleh teman-temannya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan," ucapnya.

Adapun kondisi korban saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Lasinrang.

Sementara itu, keluarga korban merasa keberatan dan melaporkan AB ke polisi.

Pelaku lalu ditangkap di rumahnya di BTN Corawali, Kelurahan Benteng Sawitto, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, pada Jumat (22/12/2023) sekira pukul 03.00 Wita.

"Berdasarkan hasil interogasi, terduga pelaku AB mengakui bahwa dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap diri korban dengan cara menikam korban dengan badik karena merasa emosi dirinya dituduh telah melakukan pencurian kucing anggora," jelasnya.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang Tindak Pidana penganiayaan.

"Terduga pelaku AB terancam pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan," imbuhnya.

Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved