Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Remaja Cemburu

Kondisi Daeng Talli Pria di Makassar Dibusur Remaja 16 Tahun Gegara Duduk di Samping Pacar Orang

Untuk penanganan pelaku yang masih di bawah umur lanjut Muhammadi, masih diamankan di Mapolsek Wajo.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Saat IS (16) pelaku pembusuran diamankan di Mapolsek Wajo, Makassar. 

IS ditangkap kurang dari 24 jam pasca kejadian di 23 Desember, kemarin.

"Kita amankan pelaku beserta barang bukti ketapel dan anak busur yang tertancap di korban, kita amankan di rumah sakit," jelasnya.

Akibatnya perbuatannya, IS dijerat pasal 351 ayat 1 dan Undang-undang darurat terkait kepemilikan senjata tajam.

Status IS yang masih di bawah umur, lanjut Erwin penanganannya akan mendapatkan pendampingan dari orang tua untuk berkomunikasi dengan Bapas dan KPAI.
(*)

 


Caption: Saat IS (16) pelaku pembusuran diamankan di Mapolsek Wajo, Makassar.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved