Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Saksi Parpol Pemilu 2024

Khawatir Perolehan Suara Disabotase, DPC PDIP Luwu Pasang Dua Saksi Per TPS Khusus Pileg

Pada pileg 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu menyiapkan 1.141 TPS yang bakal tersebar di 22 kecamatan.

|
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Ilustrasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pemilu 2024 akan menggunakan sistem dua panel dalam penghitungan suara.  

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - DPC PDIP Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan siapkan 2.282 saksi di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pada pileg 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu menyiapkan 1.141 TPS yang bakal tersebar di 22 kecamatan.

Sekretaris DPC PDIP Luwu, Ridwan Bakokang menerangkan, pihaknya bakal memasang dua saksi di setiap TPS.

Hal itu dilakukan demi mencegah perolehan surat suara para calegnya disabotase.

"Kami (PDIP Luwu) melihat potensi kerawanan pileg tinggi. Makanya akan ada dua saksi yang berjaga di setiap TPS. Untuk berjaga potensi perolehan suara di TPS itu hilang," terangnya, Selasa (26/12/2023).

Kata Ridwan, untuk mencegah hal itu terjadi, para saksinya akan diberikan bimbingan teknis dari Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN).

"Kalau pelatihan dari kami pengurus partai di tingkat daerah sudah lama dilakukan. Nanti di awal Januari, kami di PDIP punya BSPN. Badan inilah yang akan melatih para saksi untuk menghadapi pileg," ujarnya.

"Mekanismenya kan nanti setiap saksi yang berja di TPS akan melaporkan hasil C1 ke kamar suara. Kalau kami di PDIP, punya kamar suara, yang akan mengolah data dari setiap saksi nanti," tambahnya.

Dirinya menambahkan, sebelum melakukan bimtek, para pengurus di tingkat kecamatan akan dikumpulkan di satu tempat.

"Bahkan nanti hingga ke desa-desa. Misalnya ada desa di daerah terpencil, kan tidak mungkin kalau kita kumpulkan sekaligus. Jadi kita akan tanya pengurus partai di tingkat kecamatan," akunya.

Menurut Ridwan, sekretariat DPC PDIP Luwu akan menjadi pusat kamar suara saat pileg kelak.

"Nanti berpusat di seretariat. Kamar suara ini kemudian yang mengolah dan merangkum data yang diberikan saksi. Kemudian dikirim ke aplikasi yang bisa dimonitoring, pengurus pusat PDIP," tuturnya.

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved