Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sulsel

Kepala Kantor Perwakilan BI Sulsel Causa Iman Karana memaparkan ekonomi Sulsel triwulan IV 2023 diperkirakan tumbuh lebih kuat.

DOK PRIBADI
Kepala Kantor Perwakilan BI Sulsel Causa Iman Karana 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Gejolak ekonomi global masih terjadi karena geopolitik yang mempengaruhi fragmentasi geoekonomi.

Diantaranya, perang Rusia-Ukraina, konflik Israel di Palestina, dan perang dagang Amerika Serikat dengan Tiongkok.

Di tengah risiko pelemahan ekonomi global, kinerja perekonomian Sulsel hingga triwulan III 2023 tetap terjaga dengan rata-rata sebesar 4,78 persen yoy.

Hal tersebut berdasarkan data dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulsel, dipaparkan beberapa waktu lalu.

Kepala Kantor Perwakilan BI Sulsel Causa Iman Karana memaparkan ekonomi Sulsel triwulan IV 2023 diperkirakan tumbuh lebih kuat.

Hal itu dipengaruhi hari besar keagamaan nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"(Nataru) mendorong peningkatan konsumsi dan mobilitas masyarakat, terlebih menjelang Pemilu serentak 2024," katanya.

Ia menyebut, secara keseluruhan 2023, perekonomian Sulsel diperkirakan tumbuh pada rentang 4,5 persen hingga 5,0 persen.

Angka ini melambat seiring gejolak ekonomi global yang berdampak pada perlambatan ekspor dan berlangsungnya fenomena El Nino di penghujung tahun.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi Unismuh Makassar Abdul Muttalib menyatakan ada beberapa faktor mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Sulsel pada 2024.

Diantaranya pemerintah menjaga pertumbuhan ekonomi tetap tinggi, inklusif, dan berkualitas.

"Hal ini terlihat dari beberapa indikator pada Juli 2023, seperti indeks keyakinan PMI manufaktur Indonesia di level ekspansif dan konsumsi rumah tangga," katanya.

Kemudian, adanya investasi di berbagai sektor, termasuk pariwisata dan kawasan ekonomi khusus (KEK) pariwisata.

Selain itu, pemerintah perlu mendorong revisi peraturan terkait cipta kerja, seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Perizinan Pengembangan infrastruktur.

"Pembangunan infrastruktur di Indonesia sangat penting sebagai lokomotif pembangunan untuk menggerakan pertumbuhan ekonomi," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved