Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Pasang Baliho Raksasa 3 Capres di Sinjai

Mereka dalam baliho tersebut berurut mulai Anies Baswedan-Cak Imin, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/SAMSUL BAHRI
Baliho Capres, Parpol dan Calon anggota DPD RI dipasang di Jl Ahmad Yani, Jumat (22/12/2023)  

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan memasang baliho calon presiden (capres) berukuran besar. 

Lokasi pemasangan ini berada di Jl Ahmad Yani, Kecamatan Sinjai Utara Jumat (22/12/2023).

Tiga capres tersebut dimuat dalam satu baliho.

Mereka dalam baliho tersebut berurut mulai Anies Baswedan-Cak Imin, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Tak hanya memuat dan memasang baliho Capres. Tapi juga memuat dalam baliho daftar partai politik (Parpol), dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

" Ada tiga pasangan capres, 18 parpol dan 18 calon anggota DPD dimuat dalam baliho," kata Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas), Supratman.

Ia mengatakan pemasangan baliho atau alat peraga kampanye (APK) ini sebagai bentuk sosialisasi yang difasilitasi oleh KPU sebagaimana diatur dalam PKPU.

" Tiga baliho masing-masing berukuran 4x6 meter dan kami pasang hanya di satu titik di Kabupaten Sinjai. Lokasi ini dianggap strategis, juga masuk dalam zonasi pemasangan APK," katanya.

KPU juga memperbolehkan bagi Parpol untuk memasang APK diluar tiga baliho tersebut.

" Silahkan memasang selain ini, selama bukan di zona terlarang dengan memperhatikan ketentuan yang diatur sesuai PKPU," terangnya.

Ia juga menjelaskan bahwa masa kampanye sudah dimulai 28 November 2023 lalu dan berakhir 10 Februari 2024 mendatang. 

Tanggal 11 hingga 13 Februari 2024 masa tenang, dan 14 Februari 2024 hari pemungutan suara.

Harapannya kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama berpartisipasi mengawal penyelenggaraan Pemilu agar berjalan dengan baik dan lancar. 

KPU Sinjai juga sudah menentukan lokasi pemasangan alat praga mulai dari ibukota Kabupaten Sinjai hingga di pelesok. 

Sedang Bawaslu melarang memasang alat praga di pohon subur dan fasilitas umum dan pemerintah. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved