Lapangan Karebosi
Kementerian ATR/BPN Sertipikatkan Lapangan Karebosi Senilai Rp2,5 T, Alif Raja: Butuh Keberanian
Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil mengeluarkan Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Karebosi Makassar.
Dia mengatakan setelah adanya HPL ini, maka di atasnya bisa dibentuk HGB, sertifikat ini nantinya bisa dikerjasamakan kembali untuk potensi lainnya seperti kerjasama dengan PKL dan UMKM.
Danny mengatakan semua perjanjian ini semestinya menguntungkan Pemkot Makassar. Dalam perjanjian disebut bahwa kerjasama itu baru bisa dilakukan begitu HPL ini ada.
"Makanya selama ini perjanjian tersebut belum memberikan keuntungan apa-apa ke Pemkot. Sehingga ini urgen untuk direvisi," katanya.
Danny mengatakan penyerahan ini menjadi sejarah pertama di Indonesia dengan kawasan aset yang menggunakan bawah tanah.
"Ini sudah diatur di UU Ciptaker (ruang bawah tanah) ini yang mau diatur kembali kerjasamanya," jelasnya.
Pihaknya juga menyiapkan penyerahan secara seremonial dan disaksikan oleh masyarakat dalam waktu dekat. Rencana sebelumnya akan dilakukan pada hari ini, hanya saja Menteri ATR BPN batal datang ke Makassar.(*)
Apa Kabar Revitalisasi Lapangan Karebosi Makassar? Kontrak Rekanan Diputus Sejak November 2024 |
![]() |
---|
Intip Foto Kerennya Desain Terbaru Lapangan Karebosi Makassar, Habiskan Anggaran Rp71 M |
![]() |
---|
Dinas Pertanahan Makassar Usul Penerbitan Sertifikat Lapangan Karebosi ke BPN |
![]() |
---|
Aktivitas Warga di Lapangan Karebosi dan CPI Masih Normal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.