Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lapangan Karebosi

Kementerian ATR/BPN Sertipikatkan Lapangan Karebosi Senilai Rp2,5 T, Alif Raja: Butuh Keberanian

Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil mengeluarkan Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Karebosi Makassar.

|
Editor: Muh Hasim Arfah
Dok Kantor BPN Makassar
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor ATR/BPN Kota Makassar, Aksara Alif Raja 

Dia mengatakan setelah adanya HPL ini, maka di atasnya bisa dibentuk HGB, sertifikat ini nantinya bisa dikerjasamakan kembali untuk potensi lainnya seperti kerjasama dengan PKL dan UMKM.

Danny mengatakan semua perjanjian ini semestinya menguntungkan Pemkot Makassar. Dalam perjanjian disebut bahwa kerjasama itu baru bisa dilakukan begitu HPL ini ada.

"Makanya selama ini perjanjian tersebut belum memberikan keuntungan apa-apa ke Pemkot. Sehingga ini urgen untuk direvisi," katanya.

Danny mengatakan penyerahan ini menjadi sejarah pertama di Indonesia dengan kawasan aset yang menggunakan bawah tanah.

"Ini sudah diatur di UU Ciptaker (ruang bawah tanah) ini yang mau diatur kembali kerjasamanya," jelasnya.

Pihaknya juga menyiapkan penyerahan secara seremonial dan disaksikan oleh masyarakat dalam waktu dekat. Rencana sebelumnya akan dilakukan pada hari ini, hanya saja Menteri ATR BPN batal datang ke Makassar.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved