Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pj Bupati Takalar

Capaian Indeks Pembangunan Manusia Takalar Melejit

Setiawan Aswad dipercaya lagi oleh Mendagri untuk memimpin Takalar sampai Pilkada Takalar 2024. Ia mengaku sudah pikirkan rencana untuk IPM Takalar.

Tribun-Timur.com
Setiawan Aswad saat menerima SK Perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Takalar di Ruang Pola, Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Jumat (22/12/2023). 

Sementara untuk ekonomi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) akan menjadi perhatian.

Begitu juga Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)

"Kita akan coba perkuat tahun depan untuk UMKM dan BUMDes kita akan lakukan untuk mendampingi mereka semua. di samping itu event-event yang sifatnya juga bisa menyerap tingkat konsumsi masyarakat itu kita akan intens-kan," jelas Setiawan.

Diketahui, Masa jabatan seorang Pj Bupati memang bisa diperpanjang.

Aturan ini termaktub dalam Permendagri no 4 tahun 2023.

"Masa jabatan Pj Bupati dan Pj Wali Kota 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang 1 (satu) tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda," bunyi pasal 14 ayat 1.

Setiawan Aswad mampu menyisihkan 8 nama lainnya usulan Pemprov Sulsel, DPRD Takalar dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menyisihkan 8 Nama

Setiawan Aswad kembali menjabat Penjabat (Pj) Bupati Takalar.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Bahtiar Baharuddin ke Setiawan Aswad di Ruang Pola, Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Jumat (22/12/2023).

SK tersebut terkait perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Takalar.

Sekitar pukul 9.30 Wita, Setiawan Aswad datang dengan penuh senyuman.

Dirinya mengenakan jas berwarna biru.

Tak lama setelahnya, Pj Gubernur Bahtiar juga sudah tiba di Ruang Pola.

Diketahui, Masa jabatan seorang Pj Bupati memang bisa diperpanjang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved