Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tahanan Kabur

Terungkap Motif Bintang Kabur Jelang Sidang di PN Makassar, Pengin Pindah Agama dan Natal Sama Teman

Bintang mengaku sengaja kabur jelang persidangan untuk merayakan Natal bersama teman-temannya.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Muslimin Emba/Tribun Timur
Bintang Mahesa Supriyadi (20) dengan tangan terborgol saat diamankan  kembali Tim Kejaksaan dan polisi, Rabu (20/12/2023) malam.   

Penangkapan Bintang dilakukan oleh Tim Intel Kejari Makassar dibantu Tim Jatanras Polrestabes Makassar.

Pantauan di kantor Kejari, Bintang tiba menumpangi mobil Innova hitam dengan pengawalan petugas Kejari dan Polrestabes Makassar.

Bintang yang mengenakan kaos oblong putih dan jeans biru, tiba dengan kondisi tangan terborgol ke belakang.

"Ditangkap di rumah kekasihnya atas nama Vebi di Jl Poros Malino Kabupaten Gowa, sekitar pukul 18.00 Wita," kata Kajari Makassar Andi Sundari.

Kini Bintang pun akan kembali dijebloskan ke Rutan untuk mengikuti proses sidang putusan yang sebelumnya sempat tertunda.

Diketahui Bintang sebelumnya telah telah menjalani sidang tuntutan dengan tuntutan JPU 2 tahun kurungan penjara.

Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Terdakwa dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan," tuturnya.

Dijemput Motor

Bintang Mahesa Supriyadi (20) terdakwa kasus ITE kabur saat hendak sidang di Pengadilan Negeri Makassar.

Demikian diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, Andi Sundari saat ditemui di halaman BNNP Sulsel, Jl Manunggal, Makassar, Rabu (20/12/2023) sore.

"Sudah terdeteksi bagaimana dia melarikan diri, ada motor yang menjemput dia sehingga itu yang dikejar sekarang," kata Andi Sundari.

Selain itu, ponsel yang dihubungi pelaku telah dideteksi.

"Sekarang sementara dikomunikasikan pihak-pihak yang dia telepon sebelum melarikan diri dari pengadilan," ujarnya.

Lebih lanjut, dijelaskan Andi Sundari, pihaknya pun terus mencari keberadaan tahanan tersebut. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved