Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Damkar Demo BKPSDM Bone

Satgas Damkar Ancam Mogok Kerja Jika BKPSDM Bone Tidak Taati Aturan Seleksi PPPK 

Pasalnya, Satgas Damkar akan melakukan mogok kerja jika Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bone tidak mentaati tahapan

|
Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Ratusan petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) mendatangi Kantor Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bone, Kamis (21/12/2023).  

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Aksi unjuk rasa Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Bone berujung panas. 

Pasalnya, Satgas Damkar akan melakukan mogok kerja jika Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bone tidak mentaati tahapan administrasi. 

"Kami akan mogok kerja jika BKPSDM tidak konsisten terkait administrasi rektutan seleksi tahapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," tegasnya saat orasi, Wahyudi 

Sebelumnya, melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone mengeluarkan pengumuman Nomor 800/6106/IX/BKPSDM/2023 tentang seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2023. 

Unjuk rasa Damkar di depan Kantor BKPSDM Bone, Kamis (21/12/2023).
Unjuk rasa Damkar di depan Kantor BKPSDM Bone, Kamis (21/12/2023). (Tribun-Timur.com)

Persyaratan khususnya yakni mengatakan setiap pelamar formasi tenaga teknis wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar dengan ketentuan paling singkat dua tahun. 

Hal tersebut bertentangan atas keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). 

Namun, dalam proses tahapan seleksi administrasi BKPSDM Bone melalui tim verifikator berkas malah meluluskan pelamar yang tidak mempunyai pengalaman kerja yang relevan dengan Pemadam Kebakaran. 

BKPSDM melainkan hanya meluluskan yang pengalaman kerjanya bukan di OPD Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. 

Sementara ditegaskan di KepmenPAN-RB No. 648 Tahun 2023 tentang Mekanisme seleksi PPPK untuk Jabatan fungsional TA 2023. 

Pada Diktum ke lima berbunyi, setiap pelamar wajib memiliki pengalaman kerja dibidang kerja yg relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar. 

Selanjutnya, Petugas Damkar menekankan bahwa pihak BKPSDM Bone jangan lari dari masalah. 

"Jangan lari dari kenyataan," Ucap petugas Damkar saat orasi 

"Ini sudah rancu ada kesalahan didalamnya meluluskan yang lebih jelek,"kata dia.

Petugas Damkar, Aan merasa kecewa terhadap BKPSDM Bone

"Ini bentuk kekecewaan saya terhadap BKPSDM yang meluluskan tanpa ada pengalaman kerja di bidang ini," ucap Aan. 

Petugas damkar berkumpul di depan sambil meneriakkan keadilan yang tidak didapat Damkar soal rektutan PPPK ini. 

"BKPSDM tidak becus mengurus rekrutan PPPK," teriaknya 

"BKPSDM terlalu sembarang meluluskan orang," teriaknya dalam unjuk rasa 

Dalam aksi unjuk rasa ini, Damkar akan menggelar di dua titik diantaranya Kantor BKPSDM dan DPRD Bone. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved