Tewas Karena Sengketa Tanah
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Campagayya Jeneponto, Berawal Jual Beli Tanah yang Tak Tuntas
Peristiwa yang terjadi pada pukul 17.00 Wita itu mengakibatkan Abdul Malik (40) tewas di perkebunan.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com/Agung
Kolase foto lokasi pembunuhan di Dusun Campagayya, Desa Lentu, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dan pelaku pembunuhan, Rabu (20/12/2023).
Diberitakan sebelumnya, peristiwa pembunuhan terjadi di Dusun Campagayya, Desa Lentu, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Rabu (20/12/2023) sore.
Kejadian tersebut mengakibatkan korban, Abdul Malik (40) meninggal di tempat akibqt terkena benda tajam.
"Meninggal di pematangan sawah," ujar Kepala Desa (Kades) Lentu, Sirajuddin kepada Tribun-timur.com.
Ia mengatakan, terduga pelaku diketahui adalah Rustam yang masih satu keluarga dengan korban.
Menurut penuturan Sirajuddin, kasus pembunuhan ini dipicu soal gadai tanah.
Saat ini, korban telah berada di RSUD Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, untuk diautopsi.
Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.