Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Baliho Caleg Langgar Aturan di Wajo Lagi Ramai Bikin Bawaslu Murka, DLH dan Satpol PP Siap Bongkar

Dari pantauan Tribun-Timur.com, APK tersebut bahkan terpasang di pohon, tempat terlarang bagi caleg.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com/ Jabal Qubais
Baliho caleg menjamur dan menodai keindahan Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (20/12/23) 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) Calon legislatif (Caleg) menodai keindahan Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Rabu (20/12/23).

Dari pantauan Tribun-Timur.com, APK tersebut bahkan terpasang di pohon, tempat terlarang bagi caleg.

Namun, nafsu tak terbendung caleg dalam menduduki suatu jabatan membuatnya seolah menutup mata akan aturan yang ada.

Seperti di Jl Rusa, Jl Lembu, dan beberapa jalan lainnya hanyut dalam kebutaan.

Padahal sudah jelas memaku pohon melanggar peraturan daerah dan merusak estetika kota.

Diketahui, larangan memaku pohon tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 terkait Lingkungan Hidup.

Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Wajo, Herwan menjelaskan pihaknya masih melakukan pengumpulan data baliho yang diduga melanggar aturan.

"Sementara proses inventarisasi APK yang diduga melanggar," jelasnya.

Kemudian pihaknya akan menegur para pemilik baliho dengan cara tertulis sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Dalam dua hari kedepan pendataannya akan rampung. Jika terbukti melanggar kami layangkan saran perbaikan secara tertulis pada peserta pemilu untuk dipindahkan ke tempat yang telah disediakan," tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo, Alamsyah mengaku telah berkordinasi dengan Bawaslu serta Satpol PP untuk dilakukan penindakan.

"Sudah ada surat edarannya dan ditindaklanjuti Bupati. Sisa menunggu waktu untuk ditertibkan, intinya secepatnya," ujar Alamsyah.

Sepanjang itu adalah kewenangan pemerintah daerah, pihaknya akan intens dan komitmen menjalankan tugas bersama pihak terkait.

"Kalau semua sudah sepakat, itu kami akan tindak," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved