Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pileg 2024

KPU Sulsel Bolehkan Caleg Pasang APK Billboard di Jalan Protokol, Alasannya Tak Ganggu Keindahan

KPU Sulsel kini melonggarkan para kontestan Pemilu 2024 bila memasang APK billboard.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/ERLAN SAPUTRA
Ketua KPU Sulawesi Selatan Hasbullah saat ditemui di Kantor KPU Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Rabu (20/12/2023). KPU Sulsel bolehkan caleg, capres, maupun cawapres pasang billboard di jalan protokol. 

Di Jl AP Pettarani misalnya, baliho raksasa milik caleg DPRD Makassar asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Melani Mustari belum diturunkan.

Diketahui baliho itu sudah terpasang beberapa bulan sebelumnya, jauh sebelum tahapan kampanye dimulai.

Baliho tersebut sangat kontras, menarik perhatian pengguna jalan jika melintas di Jl AP Pettarani.

Di spanduk itu, mantan politisi Golkar ini menggunakan almamater hijau dan hijab berwarna putih. 

Nomor urut caleg DPRD Makassar ini juga ditonjolkan.

Melani juga memasang gambar Ketua PPP Sulsel, Imam Fauzan di belakang fotonya.

Identitas Imam Fauzan sebagai Caleg DPR RI Dapil 8 juga tertulis detail.

Baca juga: KPU Makassar Geram Lihat Bawaslu Tak Mampu Tertibkan APK Caleg, Komisioner Dinilai Tak Paham PKPU

Selanjutnya, di samping baliho raksasa milik Melani Mustari, juga terpasang baliho lainnya.

Baliho tersebut milik Caleg DPR RI Dapil Sulsel I asal Gerindra, Azikin Solthan.

Masih di Jl AP Pettarani, baliho milik caleg DPRD Sulsel Rezki Mulfiati Lutfi juga menarik perhatian.

Pantauan Tribun-Timur.com, ada dua baliho besarnya yang terpasang di sepanjang Jl AP Pettarani.

Selain itu, beberapa baliho dan spanduk caleg lainnya juga masih betah bertengger di jalan-jalan protokol.

Seperti baliho milik Amirul Yamin IAS di Jl AP Pettarani, hingga baliho capres-cawapres.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Erlan Saputra 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved