Jelang Nataru, 3 Pedagang Ballo Terjaring Operasi Polsek Rappocini Makassar
Operasi miras Polsek Rappocini untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat jelang Nataru.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), personel Polsek Rappocini Makassar, terus mengintensifkan razia minuman keras (miras).
Kali ini, personel Polsek Rappocini mengamankan tiga penjual miras tradisional jenis ballo.
Ketiganya diamankan di rumah masing-masing dengan total barang bukti 110 liter.
Yaitu Dg Tallo (74) diamankan dirumahnya di Jl Syekh Yusuf, ibu rumah tangga bernama Dewi diamankan di Jl Jipang Raya dan Misbahuddin (27) di Jl Tidung.
Operasi Miras yang digelar, Selasa (19/12/2023) malam itu, dibenarkan Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf.
Yusuf mengatakan, jajarannya intens menggelar operasi miras untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat jelang Nataru.
"Operasi Miras ini sebagai upaya menekan angka kriminalitas dan pelanggaran menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru," kata Yusuf kepada Tribun-Timur.com, Rabu (20/12/2023) pagi.
Para pelaku atau penjual yang diamankan itu akan diberikan pembinaan.
Selain itu juga diberikan pengawasan khusus untuk tidak lagi menjual miras secara ilegal.
"Selanjutnya terhadap para pelaku diberikan pembinaan dan pengawasan khusus oleh personil Polsek Rappocini khususnya Bhabinkamtibmas," terang mantan kasat Lantas Parepare ini.
"Tujuannya agar tidak mengulangi perbuatannya baik di lokasi awal maupun ditempat lainnya," sambungnya.
Ketiga penjual yang terjaring juga diberikan pembinaan spiritual.
"Di samping itu diberikan pembinaan spritual dan pengetahuan umum untuk memilih usaha lain selain penjual Miras," sebutnya.
Pihaknya pun mengaku akan terus melakukan operasi miras agar perayaan Nataru di wilayah Polsek Rappicini berjalan aman dan lancar.
"Kegiatan ini merupakan langkah dalam menjaga dan memelihara kamtibmas di wilayah Kecamatan Rappocini serta sebagai bentuk implementasi perintah Bapak Kapolrestabes Makassar untuk menertibkan penjual Miras," tuturnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Tiga-penjual-miras-Ballo-saat-diamankan-di-Mapolsek-Rappocini-Makassar-Selasa-malam.jpg)