Damkar Demo BPKAD Palopo
BREAKING NEWS: Honor Tak Dibayar Damkar Demo BPKAD Palopo, Warga: Dilarang Kebakaran Damkar Libur!
Pemadam kebakaran (Damkar) Kota Palopo, Sulawesi Selatan gelar unjuk rasa, pada Rabu (20/12/2023)..
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Pemadam kebakaran (Damkar) Kota Palopo, Sulawesi Selatan gelar unjuk rasa, pada Rabu (20/12/2023).
Unjuk rasa ini berlangsung di depan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo.
Damkar berunjuk rasa karena honor yang tak kunjung dibayar.
Selain itu, anggaran BBM untuk mobil damkar juga belum dicairkan oleh BPKAD.
Petugas Damkar, Rahmat, mengaku kesal honornya tak kunjung dibayar.
"Honor kami belum dibayar, anggaran BBM kendaraan tak kunjung cair, kita mau pakai apa untuk jalankan mobil," ucap Rahmat.
Baca juga: BREAKING NEWS: DLH Makassar Turunkan APK Caleg di Jl Boulevard dan Pengayoman
Petugas Damkar berkumpul di depan BPKAD Palopo sambil meneriakkan keadilan yang tidak didapatkan Damkar.
"Kalian yang diatas harus tau apa yang kami rasakan dibawah," teriaknya.
Tak hanya itu, mereka memarkiran mobil pemadam kebakaran di depan BPKAD dan memasang tulisan Pemadam Libur.
Seorang warga juga turut berteriak di depan BPKAD Palopo.
"Dilarang kebakaran di Kota Palopo, Damkar Libur," teriaknya.
Setelah unjuk rasa, semua petugas Damkar pulang dan meninggalkan mobil Damkar di depan BPKAD.
Sementara, Kepala BPKAD dikabarkan sedang dalam perjalanan dinas.
Damkar Palopo Catat 15 Kasus Kebakaran Selama Oktober
Toko Bangunan Adi Jaya di Jl Mangga, Kelurahan Amassanga, Kota Palopo, Sulawesi Selatan yang terbakar menambah catatan kasus kebakaran.
Data Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Palopo, dalam bulan Oktober 2023, setidaknya ada 15 kasus kebakaran di Kota Idaman.
Kabid Pemadam dan Penyelamatan Dinas Damkar Kota Palopo, Jaka Sadli, merincikan kasus itu kepada Tribunpalopo.com.
Sebanyak 15 kasus itu didominasi oleh kebakaran lahan.
"Dari 15 kasus, 13 diantaranya kebakaran lahan. Sisanya itu kebakaran rumah," jelasnya, Selasa (31/10/2023).
Dirinya menambahkan mayoritas kebakaran dipicu karena musim kemarau.
"Mayoritas kebakaran lahan karena musim kemarau. Ini yang jadi faktor utama. Khusus kebakaran di bangunan, itu korsleting listrik dan kebocoran gas," ujarnya.
Sebelumnya, sambung Jaka, pos itu dibuat untuk memantau lokasi lahan yang riskan terjadi kebakaran.
Apalagi, kata Jaka, puncak El Nino akan terjadi di bulan Oktober hingga November 2023.
"Puncak El Nino diprediksi dimulai dari bulan Oktober hingga November. Jadi kami membuat tiga pos pemantauan di Kantor Kecamatan Wara Timur, Pos Sektor Utara sementara di Kantor Dinas PU, dan Pos Komando di Kantor Damkar jalan Pongsimpin," terangnya.
Kata Jaka, pihaknya saat ini memiliki delapan unit mobil Damkar.
Ditambah dengan jumlah personel keseluruhan sebanyak 58 orang.
"Untuk saat ini, ada delapan armada kami. Rinciannya mobil pompa 6 unit, mobil rescue 1 unit, dan mobil suplai 1 unit. Untuk personil sendiri ada 58," ujarnya.
Dirinya mengimbau agar masyarakat tak membuka lahan dengan cara membakar dan mengurangi aktivitas yang bisa menimbulkan api.
"Data kami puluhan hektar sudah terbakar. Jadi kami berharap warga bisa bekerja sama dan nenjaga lingkungan. Utamanya bisa mengurangi aktivitas yang bisa menimbulkan api," imbuhnya.
Menurut Jaka, per bulan Agustus hingga Oktober 2023, ada sekitar 23 kasus kebakaran yang terjadi di Kota Palopo.
Trend menaiknya jumlah kebakaran diperkirakan karena dipicu kekeringan akubat El Nino.
"Data kami, di Agustus ada 2 kasus, September 11, dan Oktober ini ada 10 kasus," pungkasnya.(*)
(*)
Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur, Andi Bunayya Nandini
Honor Rp 1 Juta Tak Dibayar, Petugas Damkar Palopo Mogok Kerja |
![]() |
---|
50 Petugas Damkar Palopo Demo BPKAD Akibat Honor Tak Dibayar |
![]() |
---|
Petugas Damkar Palopo Demo saat Kepala BPKAD Raodatul Jannah Perjalanan Dinas, Langsung Bubar |
![]() |
---|
Petugas Damkar Seruduk BPKAD Palopo: Gaji Petugas Belum Dibayar, Biaya BBM Tak Ada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.