Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ayah dan Anak Tewas dalam Ruko

Andi Rencanakan Pembunuhan 3 Hari, Bos Roti Maros Tewas 17 Tusukan

Rekonstruksi digelar di rumah korban di Jalan Maccopa, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, sekitar pukul 10.30 Wita.

|
Editor: Alfian
Tangkapan layar video viral
Kolase Andi alias Black (20) pembunuh bos Roti Maros 

“Tusukan pada kedua mata, dada, perut, atas alat kelamin, kandung kemih, paha, dan lengan,” sebutnya.

Slamet menjelaskan Andi hanya menusuk mata Makmur saja. Hal ini dilakukan lantaran sakit hati karena kerap ditegur dan dipelototi.

“Kedua matanya ditusuk. Karena pada saat ditegur itu sambil dipelototi,” tuturnya.

Diketahui, pelaku memang kerap nongkrong di depan rumah korban.

“Di tempat itu ada wifi gratis. Korban kan pengusaha roti, jadi kadang ada mobil keluar masuk di kediamannya jadi ditegur berulang-ulang,” ucapnya.

Pelaku merasa diperlakukan tidak baik dan muncullah rasa dendam.

“Kedua korban ini pernah menegur pelaku,” ucapnya.

Tiga hari sebelum kejadian pelaku telah merencanakan pembunuhan tersebut.

“Tanggal 3 Desember itu sempat juga ditegur. Tapi puncaknya itu pada tanggal 6 pukul 22.00 Wita pelaku memutuskan membunuh korban,”jelasnya.

Andi masuk ke dalam ruko melalui jendela kamar korban, Abdillah Makmur .

“Yang pertama kali dihabisi itu Abdillah menggunakan gunting yang ada di dalam rumah tersebut,” ujarnya.

Andi dijerat pasal pembunuhan berencana usai membunuh Makmur dan putranya Abdillah di rumah kediamannya.

Andi dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati dan penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Beberapa adegan yang dilakukan di depan ruko nampak dilakukan pemeran pengganti.

Hal ini dilakukan untuk menghindari amukan warga yang hadir menyaksikan rekonstruksi ini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved