Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ayah dan Anak Tewas dalam Ruko

Dilarang Dekati Pelaku, Keluarga Korban Pembunuhan Ayah dan Anak Cubit Kasat Reskrim Polres Maros

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet tak luput dari amukan keluarga korban pembunuhan ayah dan anak di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. ..

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
NURUL HIDAYAH/TRIBUN TIMUR
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet  

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet tak luput dari amukan keluarga korban pembunuhan ayah dan anak di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. 

Usai rekonstruksi, seorang keluarga korban berusaha mendekati pintu ruko milik Korban, Makmur (53) dan Abdillah Makmur (27).

Namun sejumlah aparat kepolisian menghalaunya.

Iptu Slamet pun nampak mencoba menenangkan keluarga korban itu.

Keluarga korban menyampaikan kepada Iptu Slamet hanya ingin melihat wajah pelaku.

Tak akan melakukan hal anarkis.

Namun, tetap tak dibiarkan mendekat.

Saat itulah, keluarga korban mencubit pipi Iptu Slamet.

“Tadi saya sempat dicubit karena saya menyampaiakan kepada keluarga untuk sabar, dan kasus ini telah ditangani oleh Reskrim,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet mengatakan, keluarga korban memang sempat protes.

“Keluarga protes, yah itu manusia karena mereka ada di lokasi dan berteriak histeris,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Maros rekontruksi kasus pembunuhan ayah dan anak di Lingkungan Sanggalea, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Selasa (19/12/2023).

Kapolres Maros, AKBP Awaludin Amin mengatakan dalam rangkaian rekontruksi ada 61 adegan yang diperankan oleh tersangka Andi alias Black (20).

Awal mengatakan, rekontruksi ini bertujuan untuk memberikn gambaran kepada penyidik bagaimana terjadinya tindak pidana tersebut.

“Kita juga akan menguji keterangan tersangka, saksi-saksi, bukti dan juga petunjuk yang kita dapat di TKP,” katanya.

Rekontruksi dilakukan secara tertutup, dikarenakan tempat yang terbatas.

“Tetap terbuka, tapi untuk memperlancar rekontruksi makanya dilakukan seperti itu, adegannya kan cukup banyak, kondisi tempatnya juga sempit,” klaimnya.

Sejauh ini kata dia penambahan tersangka belum ada.

“Sampai saat ini belum ada,” tutupnya. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved