Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tahanan Kabur

4 Jam, Polisi Kembali Tangkap Bintang Tahanan Kasus ITE Kabur Jelang Sidang, Sembunyi di Rumah Pacar

Tim Intel Kejari Makassar dan Tim Jatanras Polrestabes Makassar membutuhkan waktu 4 jam untuk menangkap Bintang. 

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Muslimin Emba Tribun Timur
Bintang Mahesa Supriyadi (20) terdakwa kasus ITE kabur jelang sidang putusan di Pengadilan Negeri Makassar, ditangkap, Rabu (20/12/2023).  

Selain itu, ponsel yang dihubungi pelaku telah dideteksi.

"Sekarang sementara dikomunikasikan pihak-pihak yang dia telepon sebelum melarikan diri dari pengadilan," ujarnya.

Lebih lanjut, dijelaskan Andi Sundari, pihaknya pun terus mencari keberadaan tahanan tersebut. 

Sebelumnya diberitakan, seorang tahanan dikabarkan kabur saat hendak menjalani sidang di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (20/12/2023) siang.

Ia merupakan tersangka kasus pengungkapan Polda Sulsel.

Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Sundari yang ditemui di pekarangan kantor BNNP Sulsel, membenarkan peristiwa itu.

Menurut Andi Sundari, pihaknya mengaku sementara melakukan pencarian terhadap tahanan itu.

"Upayanya sementara dicari oleh Kasi Intel. Semua tim diturunkan untuk mencari," kata Andi Sundari.

Tahanan kabur itu, kata Andi Sundari merupakan tahanan limpahan dari Polda Sulsel.

"Itu kasus ITE penyidikan polda, jadi yang menyidangkan jaksa dari Kejati," ujarnya.

Belum diketahui pasti kronologi kaburnya tahanan kasus ITE itu.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved