Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPKAD Makassar Ingatkan OPD Percepat Dokumen Pencairan Anggaran Sebelum Tutup Kas

BPKAD Makassar menyayangkan OPD yang kerap menunda pencairan anggaran terhadap kegiatan atau program yang sudah dijalankan.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Suasana rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan program kegiatan APBD Kota Makassar sampai Triwulan III 2023 di Ruang Sipakatau Kantor Balai Kota Makassar Jl Ahmad Yani, Rabu (18/10/2023). BPKAD Kota Makassar menginstruksi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat administrasi pencairan anggaran.  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar menginstruksi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat administrasi pencairan anggaran

Sekretaris BPKAD Makassar Iswadi menyampaikan edaran Sekretaris Daerah (Sekda) terkait hal tersebut sudah disampaikan kepada seluruh OPD

Di mana masing-masing OPD secepat mungkin menyampaikan dokumen surat perintah membayar (SPM) maupun surat pertanggungjawaban (SPJ). 

"Saya ingin ingatkan batas akhir sesuai edaran dari sekda terkait permintaan pencairan SPM dan SPJ akhir tahun," ucap Iswadi dalam monitoring evaluasi (monev) pelaksanaan program dan kegiatan APBD di Lt 2 Kantor Balai Kota Makassar, Jl Ahmad Yani, Selasa (19/12/2023). 

SPJ akhir tahun ini sangat penting karena termasuk mengakomodir belanja pemkot yang bisa berdampak ke piutang. 

"Atau ada belanja kita yang sifatnya menyebrang di awal tahun, bisa menjadi belanja yang dibayar di muka," sebutnya. 

Dokumen-dokumen di atas juga menjadi nahan dalam penyusunan laporan keuangan di akhir tahun.

Apalagi pada 31 Desember nanti Pemkot Makassar sudah harus tutup kas. 

Rekening pendapatan harus dipastikan bersaldo Rp0, begitu juga dengan rekening belanja. 

"Kami mengimbau teman-teman di pengelola pendapatan ini bagian sinerginya dengan inspektorat per 31 Desember untuk tutup kas, rekening pendapatan harus dipastikan bersaldo nihil demikian dengan rekening belanja," tegasnya. 

Disisi lain, BPKAD Makassar menyayangkan OPD yang kerap menunda pencairan anggaran terhadap kegiatan atau program yang sudah dijalankan. 

Banyak fenomena di mana belanja yang sifatnya pendukung yang harusnya cair di awal masih dimintakan kebijakan di akhir tahun.

"Harusnya segera diurus pencairannya jika target kinerjanya sudah tercapai, jangan menunda sampai akhir tahun," tuturnya. 

Untuk diketahui, hingga 14 Desember 2023, serapan anggaran Pemkot Makassar masih diangka 71,67 persen atau Rp3,7 triliun. 

Pemkot Makassar masih menyisakan Rp1,48 triliun belanja hingga akhir tahun.(*) 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved