Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Persik vs PSM Makassar

Mengapa Laga Persik vs PSM Tetap Dilanjutkan Padahal Langgar Regulasi, Ada Intimidasi Tuan Rumah?

Gol Yuran Fernandes ke gawang Persik pada menit 83 jadi pemicu awal munculnya ketegangan di laga Persik Kediri kontra PSM Makassar.

|
Penulis: M Yaumil | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Ketegangan saat oknum suporter Persik Kediri mencoba memprovokasi pemain PSM Makassar pada laga pekan 23 Liga 1 2023/2024 di Stadion Brawijaya, Senin (18/12/2023). 

Sempat terjadi saling dorong antara oknum suporter Persik dan pemain PSM Makassar tetapi segera dilerai.

Tetapi salah satu official PSM Makassar Fadlan mendapat lemparan potongan keramik dari oknum suporter Persik yang tidak bertanggung jawab.

Berdasarkan pantauan Tribun Timur, suasana kian mencekam sebab wasit tak kunjung masuk lapangan untuk kembali melanjutkan pertandingan.

Hingga lebih dari 1 jam akhirnya pertandingan kembali dimulai setelah dilakukan meeting antara wasit, pihak PT LIB atau pengawas pertandingan, pihak kepolisian, panpel dan tentunya perwakilan kedua tim.

Beredar kabar saat dilakukan meeting wasit Yudi Nurcahya sudah tak enggan lagi melanjutkan pertandingan akibat kondisi yang dianggap sudah membahayakan.

Terlebih lagi sesuai regulasi, jika pertandingan dihentikan melewati 2x30 menit maka pertandingan bisa dinyatakan selesai.

Hal ini tertuang pada Pasal 15 Regulasi Liga 1 2023/2024 berbunyi:

  • Apabila pertandingan terhenti sebelum berakhirnya durasi normal pertandingan karena alasan force majeure atau alasan lain termasuk tetapi tidak terbatas pada lapangan permainan di Stadion yang tidak layak digunakan, kondisi cuaca lampu stadion padam, tingkah laku buruk atau kericuhan penonton dan lainnya yang menyebabkan pertandingan tidak dapat dijalankan dengan baik, maka berlaku prosedur sebagai berikut:
  • a. Pertandingan dihentikan selama durasi 30 menit. Selama waktu penghentian ini, wasit dapat memutuskan pertandingan dapat dilanjutkan sebelum penghentian tersebut berakhir.
  • b. Setelah dihentikan 30 menit pertama sebagaimana diatur dalam ayat (1) huruf a pasal ini, dapat dilakukan penambahan penghentian waktu selama 30 menit berikutnya apabila penilaian wasit penghentian kedua ini akan membuat pertandingan dapat dilanjutkan atau wasit dapat menyatakan pertandingan dihentikan. Selama waktu penghentian ini, wasit dapat memutuskan pertandingan dapat dimulai sebelum waktu penghentian tersrbut.

Namun pertandingan tetap dilanjutkan, tentu ini mengundang pertanyaan mengapa wasit hingga pengawas pertandingan dan PT LIB tetap melanjutkan padahal sudah menyalahi regulasi?

Ada beberapa kondisi yang terjadi di tengah perundingan soal lanjut tidaknya pertandingan.

Pertama, sebagai tuan rumah Persik Kediri 'memaksakan' kembali pertandingan dilanjutkan mengingat gol Yuran Fernandes sudah disahkan.

Ini artinya PSM Makassar sudah unggul 0-1 dan apabila pertandingan dihentikan di menit 83 secara regulasi pertandingan bisa dijadwalkan ulang sebenarnya tapi melihat waktu penghentian sudah mendekati akhir pertandingan ada kemungkinan PT LIB memutuskan pertandingan sudah usai.

Yang artinya Persik kalah dan inilah yang membuat tim tuan rumah tetap ngotot laga kembali bergulir.

Alasan berikutnya, PSM Makassar sudah dipastikan tak lagi bisa didampingi Pelatih Bernardo Tavares dan bek asing mereka Yuran Fernandes lantaran sudah meninggalkan stadion setelah waktu penundaan sudah melewati batas waktu 2x30 menit.

Tavares dan Yuran meyakini sesuai regulasi pertandingan akan dihentikan.

Keduanya dijadwalkan harus melakukan penerbangan kembali ke negaranya dan sesuai jadwal sudah tidak memungkinkan untuk tinggal lagi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved