Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PKS Sulsel

Fraksi PKS Sulsel Tak Tahu Menahu Soal Anggota DPRD Provinsi Kampanye saat Reses, Siapa Dia?

Salah satu anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga melakukan pelanggaran saat resap aspirasi (reses) di Kabupaten Maros...

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN TIMUR
Ketua Fraksi PKS DPRD Sulsel Sri Rahmi  

Ia menyebut, pada saat reses tim anggota DPRD tersebut membagikan bahan kampanye.

“Ia membagikan bahan kampanye sejenis kalender caleg,” tuturnya.

Saat ini sudah ada beberapa saksi yang diundang untuk memberikan klarifikasi.

“Saksi tetap dilindungi untuk kepentingan pemriksaan kalrifikasi,” ucapnya.

Jika terbukti bersalah akan terancam pidana penjara.

“Pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp24 juta,” sebutnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved