PKS Sulsel
Fraksi PKS Sulsel Tak Tahu Menahu Soal Anggota DPRD Provinsi Kampanye saat Reses, Siapa Dia?
Salah satu anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga melakukan pelanggaran saat resap aspirasi (reses) di Kabupaten Maros...
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Ia menyebut, pada saat reses tim anggota DPRD tersebut membagikan bahan kampanye.
“Ia membagikan bahan kampanye sejenis kalender caleg,” tuturnya.
Saat ini sudah ada beberapa saksi yang diundang untuk memberikan klarifikasi.
“Saksi tetap dilindungi untuk kepentingan pemriksaan kalrifikasi,” ucapnya.
Jika terbukti bersalah akan terancam pidana penjara.
“Pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp24 juta,” sebutnya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #PKS Sulsel
Mantan Ketua Dewan Pakar PPP Sulsel Hijrah ke PKS, Ini Jabatannya |
![]() |
---|
PKS Sulsel Lantik 16 Dewan Pakar, Eks Politisi Senior PPP Abubakar Wasahua Jadi Ketua |
![]() |
---|
PKS Sulsel Harap Andi Sudirman Segera Dilantik: Jangan Sampai Sendirian |
![]() |
---|
PKS Kalah di 2024, Amri Arsyid Siap Mundur dari Jabatan Ketua DPW PKS Sulsel |
![]() |
---|
Persiapan Pemilu 2024, PKS Sulsel Rekrut 80 Anggota Pelopor Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.